Kolaborasi Strategis Kementerian Desa dan Ustadz Adi Hidayat Dorong Lahirnya Desa Tematik Mandiri

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 3 Juni 2025 | 08:35 WIB
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar yang dibina langsung oleh Ustadz Adi Hidayat. (Instagram kemendespdt)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar yang dibina langsung oleh Ustadz Adi Hidayat. (Instagram kemendespdt)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Yayasan Institut Quantum Akhyar yang dibina langsung oleh Ustadz Adi Hidayat.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dalam upaya mendorong akselerasi pembangunan desa melalui pengembangan model Desa Tematik Mandiri.

Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan potensi unggulan masing-masing desa agar mampu membentuk ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kolaborasi Strategis Kementerian Desa dan Ustadz Adi Hidayat Dorong Lahirnya Desa Tematik Mandiri

Program ini mendorong setiap desa untuk memiliki keunikan dan nilai tambah tertentu seperti Desa Cabai, Desa Padi, dan jenis tematik lainnya yang relevan dengan kondisi lokal.

 

Konsep Desa Tematik akan menjadi pilar penting dalam mendukung berbagai program nasional, seperti Koperasi Merah Putih dan inisiatif Makan Bergizi Gratis.

Kata “strategis” mencerminkan pentingnya sinergi ini sebagai langkah nyata mewujudkan kemandirian desa, yang selama ini menjadi fokus utama Kemendes PDTT.

Baca Juga: Indonesia Mantapkan Langkah Strategis Menuju Keanggotaan OECD

Menteri Desa dan PDTT menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor dan tokoh masyarakat seperti Ustadz Adi Hidayat merupakan pendekatan inovatif yang dapat mempercepat transformasi pembangunan desa berbasis nilai, spiritualitas, dan produktivitas.

 

Berdasarkan data Kemendes (2023), Indonesia memiliki lebih dari 74.000 desa, namun baru sekitar 18.000 desa yang masuk dalam kategori berkembang dan mandiri.

Melalui model Desa Tematik, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan pada jumlah desa mandiri hingga 30% pada tahun 2026.

Baca Juga: Dua Guru Besar Gugat UU Kesehatan: Soroti Pasal 308 Sebagai Instrumen Kepastian Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X