PARIS, METROSELEBES.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi memimpin delegasi Indonesia dalam rangka menyampaikan Initial Memorandum (IM) untuk proses aksesi keanggotaan Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development / OECD) di Paris, Prancis.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen penuh Indonesia dalam proses aksesi ke OECD.
Menko Airlangga menyerahkan dokumen Initial Memorandum secara langsung, tepat satu tahun sejak diserahkannya Roadmap for Accession atau Peta Jalan Aksesi pada Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD tahun 2024 lalu.
Penyusunan dokumen IM yang hanya memakan waktu satu tahun menjadi pencapaian signifikan yang menunjukkan keseriusan Indonesia mempercepat integrasi ke dalam tatanan ekonomi global berbasis standar internasional.
Kata “strategis” menjadi kata kunci karena keanggotaan OECD membuka peluang luas bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik melalui benchmarking dan pertukaran praktik terbaik dengan negara-negara maju anggota OECD.
Baca Juga: Dua Guru Besar Gugat UU Kesehatan: Soroti Pasal 308 Sebagai Instrumen Kepastian Hukum
Saat ini, Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang secara resmi dalam proses aksesi penuh ke OECD, setelah sebelumnya menjadi Key Partner sejak 2007 bersama Brasil, China, India, dan Afrika Selatan.
Menguatkan langkah ini, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menyampaikan apresiasinya atas kerja keras pemerintah Indonesia yang progresif dan profesional dalam memenuhi tahapan aksesi.
Dokumen IM memuat 27 bab yang mencerminkan kesesuaian kebijakan Indonesia dengan standar OECD, meliputi kebijakan ekonomi makro, investasi, tata kelola pemerintahan, hingga keberlanjutan lingkungan.
Mengacu pada laporan World Bank (2024), keanggotaan OECD berpotensi meningkatkan arus investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia sebesar 8–12% dalam lima tahun pertama, seiring meningkatnya kepercayaan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di negara anggota OECD.
Selain itu, Indonesia juga diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi hijau dan digital sesuai dengan prinsip-prinsip OECD.***
Artikel Terkait
Sinergi Strategis Demi Identitas Nasional: Pemerintah Genjot Kolaborasi Data dan Layanan Keimigrasian
Jelang Hadapi China Di GBK, Jay Idzes Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Solid Meski Banyak Pemain Absen
Kluivert Yakin Bisa Balaskan Kekalahan Garuda Dari China: Saat Itu Saya Belum di Timnas Indonesia
Momen Prabowo Dan Megawati Bisik-Bisik Di Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Suasana Penuh Keakraban
Sikap Tegas Prabowo: Pejabat Yang Tak Punya Mental Wakil Rakyat, Mundur Sebelum Saya Berhentikan
Pemerintah Resmi Batalkan Rencana Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Diganti Dengan Bantuan Subsidi Upah
Gaji Ke-13 Segera Cair di Juni Ini, Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Hadiri Peringatan Hari Nasional Italia, Tampilkan Sejarah Demokrasi dan Budaya Negeri Pizza
Dua Guru Besar Gugat UU Kesehatan: Soroti Pasal 308 Sebagai Instrumen Kepastian Hukum
Pemerintah Gelontorkan Rp10,72 Triliun, Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer akan Dapatkan BSU, Simak Besarannya Tiap Bulan..!