Pemkot Palu Ikuti Rapat Kemendagri Bahas Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 16 Mei 2025 | 06:27 WIB
Sekretaris Daerah, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., mengikuti rapat virtual membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) bermasalah, Kamis, 15 Mei 2025.  (Foto : Humas Pemkot Palu)
Sekretaris Daerah, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., mengikuti rapat virtual membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) bermasalah, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto : Humas Pemkot Palu)

PALU, METROSELEBES.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Sekretaris Daerah, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., M.M., mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025).

Rapat ini membahas pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) bermasalah.

Baca Juga: Madu Trigona Jadi Simbol Damai, Alumni Deradikalisasi Poso Kini Pelopor UMKM Lokal

Sekda Kota Palu didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi.

Rapat digelar secara nasional dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, serta diikuti oleh seluruh Kesbangpol se-Indonesia.

Dalam arahannya, Dr. Bahtiar menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di daerah.

Baca Juga: Polres Morowali Gencarkan Patroli Kota Presisi, Premanisme Disapu Demi Amankan Iklim Investasi

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan-tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menekankan bahwa selain penindakan, pemerintah juga akan memberikan ruang pembinaan bagi organisasi-organisasi yang dinilai bermasalah, agar tetap dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan.

Sebagai bentuk upaya konkret, pemerintah juga akan membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan lintas sektor, sekaligus membuka kanal pengaduan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengganggu keamanan.

Baca Juga: Mega Corpora Minta Dua Kursi Direktur di Bank Sulteng, Guru Besar Untad Soroti Skema Kelompok Usaha Bank

Kehadiran Pemerintah Kota Palu dalam agenda ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mendukung kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas sosial, menciptakan lingkungan investasi yang sehat, serta memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X