JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kontroversi antara musisi Ahmad Dhani dan penyanyi Rayen Pono memasuki babak baru.
Rayen yang sebelumnya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga, kini menantang pentolan Dewa 19 itu untuk bersikap gentle dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Rumah Dibongkar Aparat, Atalarik Syah Merasa Dizalimi: Saya Hanya Artis, Bukan Penjahat
Laporan Rayen Pono dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Ahmad Dhani dijerat dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Rayen mengingatkan Ahmad Dhani untuk tidak mangkir dari pemanggilan penyidik dan menegaskan bahwa proses hukum harus dihadapi dengan sikap kesatria.
“Saya tagih gentleman-nya itu, kejantanannya itu, termasuk nanti kalau dipanggil oleh pihak penyidik harus hadir, jangan nggak hadir,” ujar Rayen di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca Juga: Jonatan Christie dan Chico Aura Resmi Tinggalkan Pelatnas, Jojo Kutip Kalimat Ikonik Juergen Klopp
Rayen menegaskan, jika Ahmad Dhani benar mengklaim dirinya sebagai sosok bijak dan radikal dalam bermusik maupun politik, maka seharusnya ia juga siap bertanggung jawab secara hukum.
“Buktikan kamu orang yang radikal, kamu orang yang wise, buktikan kamu orang yang punya nyali,” tantangnya.
Rayen pun menyatakan siap membeberkan ke publik jika Ahmad Dhani terbukti tidak hadir dalam proses pemeriksaan.
“Kalau mangkir, akan kami blast ke media bahwa Ahmad Dhani adalah pengecut,” tegasnya.
Baca Juga: Mykhailo Mudryk: Dari Kesunyian Doa ke Sorotan Dunia, Sisi Lain Sang Winger Ukraina
Hingga kini, pihak Ahmad Dhani belum memberikan pernyataan resmi terkait tantangan Rayen maupun kelanjutan proses hukum yang berjalan.
Sementara itu, publik terus menantikan apakah musisi senior itu akan hadir memenuhi panggilan penyidik atau memilih bungkam. ***
Artikel Terkait
Diplomasi Protein Hewani: Indonesia dan Argentina Perkuat Sinergi Pangan Halal dan Teknologi Pertanian
Gugatan atas Kebijakan Kewarganegaraan Trump Memasuki Sidang Mahkamah Agung
China Kecam AS atas Pembatasan Penggunaan Chip AI Huawei
CEO Nissan Desak Jepang Percepat Pembicaraan Dagang dengan AS
Mykhailo Mudryk: Dari Kesunyian Doa ke Sorotan Dunia, Sisi Lain Sang Winger Ukraina
Jonatan Christie dan Chico Aura Resmi Tinggalkan Pelatnas, Jojo Kutip Kalimat Ikonik Juergen Klopp
Rumah Dibongkar Aparat, Atalarik Syah Merasa Dizalimi: Saya Hanya Artis, Bukan Penjahat
Berkedok Ormas, Preman Kuasai Pasar Induk Kramat Jati: Pedagang Setor Rp 1 Juta per Bulan
Gubernur BI Soroti Hijab Impor dari China, Dorong UMKM Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah
Tersandung Narkoba, Jarred Shaw Dipecat Tangerang Hawks dan Diblacklist Perbasi