Mahfud MD Bongkar Peta Politik Jokowi-Prabowo, RUU Perampasan Aset Jadi Titik Panas

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 1 September 2026 | 09:34 WIB
FOTO: Tampak Mahfud MD saat membedah RUU Perampasan Aset di channel YouTube, membaca manuver politik Jokowi, dan memberi catatan keras terhadap pemerintahan Prabowo. (Dok.Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
FOTO: Tampak Mahfud MD saat membedah RUU Perampasan Aset di channel YouTube, membaca manuver politik Jokowi, dan memberi catatan keras terhadap pemerintahan Prabowo. (Dok.Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Inti berita:

• Mahfud MD mengingatkan DPR agar RUU Perampasan Aset tidak berubah substansi saat pembahasan.

• Ia juga membaca dinamika politik Jokowi menuju 2029 dan meminta pemerintahan Prabowo memperbaiki kinerja.

 

METROSELEBES.com, JAKARTA – Satu per satu kartu politik mulai terbuka menjelang 2029. Mahfud MD melihat ada dinamika yang jauh lebih besar di balik riuhnya pemberitaan soal RUU Perampasan Aset, manuver politik di sekitar Joko Widodo, hingga merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (31/8/2026), mantan Menko Polhukam itu justru memberi perhatian khusus pada RUU Perampasan Aset. Menurutnya, keberhasilan undang-undang tersebut bukan sekadar soal kapan disahkan, melainkan apa yang benar-benar tertulis di dalamnya. DPR sebelumnya berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU tersebut pada Desember 2026.

Baca juga: Menepis Rumor Liar Netizen, Ini Fakta Perjalanan Cinta Aisyah Thisia dan Agustiar Sabran 

Jangan Puas Janji Pengesahan

Dasco meneken komitmen siap mundur dari DPR jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan paling lambat 15 Desember 2026. (Dok. MetroSelebes.com/Ade)
Dasco meneken komitmen siap mundur dari DPR jika RUU Perampasan Aset gagal disahkan paling lambat 15 Desember 2026. (Dok. MetroSelebes.com/Ade)

Mahfud mengingatkan agar publik tidak hanya puas mendengar janji pengesahan. Ia meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pakar dan masyarakat. Kekhawatirannya sederhana: jangan sampai rancangan yang sejak awal diharapkan menjadi senjata pemberantasan korupsi justru mengalami perubahan substansi dalam proses pembahasan.

Baca juga: Jhon LBF Siap Ganti Rp3,5 Miliar Kerugian Kasus Ruben Onsu, Ingin Persoalan Berakhir Damai 

“Jangan tiba-tiba saya sudah janji lalu disahkan, ternyata isinya lain,” kata Mahfud. Ia bahkan menawarkan gagasan masa transisi untuk memberikan kesempatan kepada pemilik harta mendeklarasikan kekayaannya sebelum aturan baru benar-benar diberlakukan.

Membaca Peta Politik 2029

Momen Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024.  (Dok.Instagram@jokowi/kolase MetroSelebes.com)
Momen Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Dok.Instagram@jokowi/kolase MetroSelebes.com)

Dari meja legislasi, Mahfud kemudian membaca geliat politik yang mengarah ke 2029. Video Ketua Umum Projo Budi Arie yang membicarakan kemungkinan adanya perubahan politik sebelum 2029, dalam forum yang turut dihadiri Jokowi, menurut Mahfud tidak otomatis dapat dianggap sebagai ancaman atau pelanggaran hukum. Ia justru melihatnya sebagai upaya mengukur respons publik.

Baca juga: Diduga Pemadaman Listrik di Tamalanrea Tanpa Pemberitahuan, Pelanggan Keluhkan Kinerja PLN Sulselrabar 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X