Rumah Dibongkar Aparat, Atalarik Syah Merasa Dizalimi: Saya Hanya Artis, Bukan Penjahat

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 16 Mei 2025 | 05:04 WIB
Aktor senior Atalarik Syah menyuarakan kekecewaannya setelah rumahnya dibongkar aparat.  (Foto : Instagram/ariksyach)
Aktor senior Atalarik Syah menyuarakan kekecewaannya setelah rumahnya dibongkar aparat. (Foto : Instagram/ariksyach)

CIBINONG, METROSELEBES.COM – Aktor senior Atalarik Syah meluapkan kekecewaannya usai rumah miliknya yang terletak di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh aparat, Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam unggahan video di Instagram Story akun @ariksyah, Atalarik memperlihatkan detik-detik pembongkaran bangunan milik Atalrik Syah di atas lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut.

Baca Juga: Jonatan Christie dan Chico Aura Resmi Tinggalkan Pelatnas, Jojo Kutip Kalimat Ikonik Juergen Klopp

Atap seng dan tiang-tiang rumah tampak sudah diratakan, sementara sejumlah aparat berada di lokasi eksekusi.

"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam," kata Atalarik dalam video tersebut.

Aktor senior ini juga mengaku bingung karena tidak ada petugas yang bersedia menyebutkan nama saat ditanya.

Baca Juga: Mykhailo Mudryk: Dari Kesunyian Doa ke Sorotan Dunia, Sisi Lain Sang Winger Ukraina

"Petugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya," lanjutnya.

Atalarik menilai tindakan eksekusi tersebut tidak adil karena proses hukum terkait sengketa lahan yang ia tempati disebutnya belum berkekuatan hukum tetap.

"Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin," ujar ayah dua anak tersebut.

Baca Juga: Gugatan atas Kebijakan Kewarganegaraan Trump Memasuki Sidang Mahkamah Agung

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pelaku kejahatan.

“Saya bukan penipu, bukan penjahat. Gampang cari saya, tapi saya enggak dapat ruang untuk itu,” ucapnya.

Diketahui, sengketa tanah antara Atalarik dengan pihak lain telah berlangsung sejak tahun 2015.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X