“Kami berharap tergugat ini bermartabat. Hadirlah, hargai proses persidangan ini. Hargai juga Pengadilan Negeri Bandung agar menjadi contoh yang baik di mata publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait alasan ketidakhadiran dalam sidang perdana tersebut.
Sidang selanjutnya dijadwalkan kembali oleh majelis hakim dengan agenda pemanggilan ulang terhadap tergugat. ***
Artikel Terkait
Rahasia Murah dan Cepatnya Daftar Merek di Indonesia, Negara Lain Kalah Telak
Harga Jagung Tembus Rp5.500, Siapa Untung, Siapa Gigit Jari
Hujan Deras Picu Longsor Tambang Emas di Papua Barat, 6 Tewas dan 14 Masih Hilang
Saham Novavax Melonjak Usai Vaksin COVID-19 Dapat Persetujuan FDA dengan Syarat Khusus
Sekjen Baru DPD RI: Sinyal Perubahan atau Sekadar Seremonial
Pajero Sport 2025, SUV Tangguh dengan Sentuhan Modern dan Teknologi Canggih, Intip harganya..!
Polandia Sita Ban Pesawat Boeing Tujuan Rusia, Diduga Langgar Sanksi Uni Eropa
Triliunan untuk Jagung: Strategi Negara dalam Menjemput Kedaulatan Pangan
Militer Israel Tembak Mati Tersangka Penyerang Wanita Hamil di Tepi Barat
Tanggapi Kritik KPAI Soal Program Barak TNI, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Komentar, Ayo Turun Langsung