Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Absen di Sidang Gugatan, Singgung Janji “Kang Emil” untuk Hadir

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Senin, 19 Mei 2025 | 19:54 WIB
Model Lisa Mariana (kiri) dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kanan). ( Foto : Instagram.com / @lisamarianaaa - @ridwankamil)
Model Lisa Mariana (kiri) dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kanan). ( Foto : Instagram.com / @lisamarianaaa - @ridwankamil)

BANDUNG, METROSELEBES.COM – Persidangan perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 19 Mei 2025.

Namun, sosok yang akrab disapa Kang Emil itu tak hadir dalam persidangan, memicu kekecewaan dari pihak penggugat.

Baca Juga: Tanggapi Kritik KPAI Soal Program Barak TNI, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Komentar, Ayo Turun Langsung

Lisa Mariana, yang sebelumnya menggugat Ridwan Kamil atas dugaan hubungan tidak pantas, melayangkan gugatan perdata pada 5 Mei 2025 lalu.

Sidang perdana pun dijadwalkan hari ini, namun absennya Kang Emil menjadi sorotan utama.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyampaikan kekecewaan kliennya lantaran Ridwan Kamil tidak menunjukkan itikad hadir dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Markus menegaskan bahwa pihaknya telah datang tepat waktu sesuai panggilan resmi dari pengadilan.

Baca Juga: Triliunan untuk Jagung: Strategi Negara dalam Menjemput Kedaulatan Pangan

“Kami sudah berada di pengadilan sejak pukul 08.30 WIB, sesuai dengan surat panggilan. Tapi sampai persidangan dimulai, pihak tergugat tidak juga hadir,” ujar Markus kepada awak media di PN Bandung.

Markus menambahkan bahwa sebelumnya pihak kuasa hukum Ridwan Kamil sempat menyatakan kesiapan untuk hadir dalam persidangan.

Hal ini membuat ketidakhadiran Kang Emil dinilai sebagai bentuk ketidakkonsistenan terhadap pernyataan yang telah disampaikan ke publik.

“Kan kemarin mereka bilang di media, ‘kami siap hadir’. Sekarang mana buktinya? Panggilan resmi dari pengadilan juga sudah diterima,” ucapnya.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor Tambang Emas di Papua Barat, 6 Tewas dan 14 Masih Hilang

Lebih lanjut, Markus mengingatkan pentingnya sikap menghormati proses hukum, terlebih jika sosok yang bersangkutan adalah tokoh publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X