Tolak Keras Anak Dijadikan Saksi Cerai, Andre Taulany: Mereka Tidak Boleh Ikut-ikutan

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 07:07 WIB
Andre Taulany menolak anak-anaknya dijadikan saksi perceraiannya.  (Foto : Instagram/andreastaulany)
Andre Taulany menolak anak-anaknya dijadikan saksi perceraiannya. (Foto : Instagram/andreastaulany)

TANGERANG, METROSELEBES.COM – Musisi sekaligus presenter Andre Taulany menyatakan penolakan keras terhadap upaya pihak istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin, yang diduga ingin melibatkan anak-anak mereka sebagai saksi dalam sidang perceraian.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin, 4 Agustus 2025, Andre dengan tegas menyatakan bahwa anak-anak tidak seharusnya dibawa dalam urusan rumah tangga orang tua, apalagi dalam proses hukum perceraian.

Baca Juga: Andre Taulany Singgung Isu Kenzy Ingin Nikah Muda, Ini Jawaban Sang Anak

“Anak-anak saya tolak, tidak boleh ikut-ikutan dalam persoalan ini,” tegas Andre kepada awak media usai sidang.

Menurutnya, anak-anak yang masih di bawah umur tidak pantas dijadikan saksi dalam perkara yang menyangkut kedua orang tuanya.

“Tidak, tidak jadi (saksi), tidak boleh dong karena masih di bawah umur,” ujarnya sambil berjalan menuju mobilnya.

Saat ditanya siapa yang berinisiatif menghadirkan anak-anak sebagai saksi, Andre menjawab singkat, “Ya sebelah sana,” merujuk pada pihak Erin.

Baca Juga: Sarwendah Ungkap Pernah Dua Kali Keguguran, Kenang Proses Bayi Tabung Yang Tak Mudah

Meski tengah dalam proses perceraian, Andre mengaku tetap mendapat dukungan penuh dari anak-anaknya. “Support full, anak-anak saya support full,” katanya.

Andre dan Erin diketahui menikah sejak tahun 2005 dan dikaruniai tiga orang anak. Gugatan cerai pertama dilayangkan Andre pada April 2024 namun ditolak pengadilan karena tidak cukup bukti atas alasan perselisihan.

Andre kembali mengajukan gugatan cerai pada 9 April 2025 melalui sistem e-Court.

Sidang perceraian mereka masih terus bergulir dengan berbagai dinamika yang menyita perhatian publik.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X