Sekjen Baru DPD RI: Sinyal Perubahan atau Sekadar Seremonial

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Senin, 19 Mei 2025 | 19:13 WIB
Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas lembaga perwakilan daerah, pelantikan Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI menyisakan pertanyaan: (Instagram dpdri)
Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas lembaga perwakilan daerah, pelantikan Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI menyisakan pertanyaan: (Instagram dpdri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas lembaga perwakilan daerah, pelantikan Mohammad Iqbal sebagai Sekjen Baru DPD RI menyisakan pertanyaan:

Apakah ini sinyal perubahan nyata atau hanya seremonial belaka? Pelantikan yang berlangsung di Gedung Nusantara IV pada Senin, 19 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

Sinyal perubahan mulai terasa ketika dalam sambutannya, Sultan menekankan bahwa posisi Sekjen merupakan titik strategis dalam menggerakkan roda konstitusional lembaga.

Baca Juga: Pemuda Desa Tembus Panggung Bintang: Rahasia di Balik Viral Duet Nabil dan Dewi Persik

Dengan keyakinan penuh, Sultan mengamanatkan Mohammad Iqbal untuk membawa perspektif baru dalam meningkatkan efektivitas kerja internal DPD RI.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2025.

Dalam surat keputusan tersebut, tercantum pemberhentian dan pengangkatan pejabat pada jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Dalam catatan kinerja tahun sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB menggarisbawahi pentingnya peran Sekjen di lembaga tinggi negara, sebagai motor birokrasi yang harus adaptif terhadap perubahan zaman.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Palu Selatan Dilapor Dugaan Asusila, Begini Kronologi Kejadiannya..!

Beberapa lembaga yang berhasil menempatkan figur reformis di posisi Sekjen menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik dan penyusunan kebijakan yang lebih responsif.

Sultan juga menyampaikan harapan besarnya kepada Iqbal agar jabatan ini tidak hanya dijalani secara administratif, melainkan bisa menjadi tonggak kontribusi nyata DPD RI bagi masyarakat daerah.

Ia menegaskan, periode kepemimpinannya di DPD RI masa bakti 2024–2029 harus meninggalkan warisan kebijakan yang konkret dan berdampak langsung bagi publik.

Baca Juga: Harga Jagung Tembus Rp5.500, Siapa Untung, Siapa Gigit Jari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X