METROSELEBES.COM - Cuti Panjang Tanpa Gaji, Fenomena CLTN di Kalangan ASN menjadi sorotan publik karena memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berhenti bekerja selama bertahun-tahun tanpa dipecat dan tanpa menerima gaji.
Fenomena ini dikenal dengan istilah Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), dan ternyata bukan tindakan indisipliner, melainkan hak legal yang dilindungi undang-undang.
CLTN memungkinkan ASN mengajukan cuti untuk alasan pribadi yang mendesak, seperti mendampingi pasangan bertugas di luar negeri, menjalani terapi kesuburan, hingga merawat anggota keluarga yang sakit kronis.
Meski tampak seperti cuti panjang tanpa bayaran, mekanisme ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Menurut Dr. Faridah S., dosen Administrasi Publik Universitas Hasanuddin, CLTN adalah wujud sisi humanis birokrasi, bukan celah untuk lari dari tanggung jawab.
Data BKN menunjukkan lonjakan pengajuan CLTN sejak 2019, dengan mayoritas pemohon berasal dari kalangan ASN perempuan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Bongkar Rahasia Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah: Tak Sama, Tapi Bisa Lebih Besar dari PNS
Meski bersifat legal, pengajuan cuti panjang tanpa gaji ini tetap memerlukan evaluasi dan persetujuan pejabat berwenang agar tidak disalahgunakan.
Fenomena CLTN menjadi bukti bahwa birokrasi Indonesia juga bisa adaptif dan memberi ruang bagi ASN menyeimbangkan tugas negara dan urusan pribadi dengan tetap menjunjung transparansi dan akuntabilitas.***
Artikel Terkait
Terungkap! RUU Perampasan Aset Macet Bukan Karena Substansi, Tapi Berebut Tempat Penyimpanan Harta Koruptor
Transformasi Perkebunan Dimulai dari Kampus: Strategi Baru Kementan Gaet Mahasiswa Jadi Garda Tani Masa Depan
13 Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2025, Siapa yang Terdepan?
Langkah Mengejutkan: Trump Temui Presiden Suriah, Isyaratkan Normalisasi Hubungan
172 Triliun dari Perkebunan! Generasi Muda Dipanggil Jadi Garda Depan Kedaulatan Pangan
Aviva Terancam Gagal Kuasai Direct Line, Otoritas Persaingan Usut Potensi Monopoli
Sawit 4.0: Revolusi Senyap yang Akan Mengubah Peta Ekonomi Indonesia
Eropa Bersiap Cekik Ekonomi Rusia: Prancis Desak Sanksi Penghabisan
Siswa Jabar Dilarang Bawa HP Ke Sekolah, Aturan Baru Usai Kebijakan Barak TNI
BPOM Beberkan Fakta Vaksin TBC M72, Didanai Bill Gates dan Sudah Diuji Ribuan WNI