Ketum KSPI Soroti Jurang Pendapatan Buruh Vs DPR, Bandingkan Upah Rp20 Ribu Dengan Rp3 Juta Per Hari

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 10:02 WIB
Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.  (Foto : Instagram.com/@partaiburuh)
Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto : Instagram.com/@partaiburuh)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti tajam kesenjangan pendapatan antara buruh dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Said Iqbal menyebut, jurang perbedaan itu semakin lebar dan tidak adil bagi para pekerja di Tanah Air.

Baca Juga: Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus

Menurut Iqbal, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp154 juta per bulan. Rinciannya terdiri dari tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta serta gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp104 juta.

Jika dihitung rata-rata, setiap anggota DPR mengantongi lebih dari Rp3 juta per hari.

Sebaliknya, buruh outsourcing di Jakarta dengan upah minimum Rp5,2 juta per bulan hanya setara Rp170 ribu per hari. Bahkan, banyak buruh di koperasi, yayasan, dan sektor jasa hanya menerima Rp1,5 juta per bulan atau sekitar Rp50 ribu per hari.

“Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20 ribu,” ujar Iqbal dalam video yang diunggah akun Instagram @partaiburuh_ pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: DPR RI Tegaskan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Gelap-Gelapan, Publik Diundang Terlibat Langsung

Iqbal juga menyinggung nasib pengemudi ojek online yang rata-rata hanya memperoleh Rp600 ribu per bulan, atau sekitar Rp20 ribu per hari.

Kondisi tersebut dinilainya sangat memprihatinkan, mengingat para pekerja informal dan buruh adalah tulang punggung roda ekonomi bangsa.

Lebih jauh, Ketum KSPI mengecam sistem ketenagakerjaan di Indonesia yang masih eksploitatif. Ia menyoroti praktik outsourcing dan kemitraan yang lemah dari sisi perlindungan sosial, sehingga buruh rentan di-PHK tanpa kepastian masa depan.

Baca Juga: DPR RI Desak Gencatan Senjata Global: Puan Maharani Serukan Aksi Nyata Atasi Konflik Iran-Israel

Iqbal juga mengkritik kebijakan pensiun anggota DPR yang dinilainya timpang.

“Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X