JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti tajam kesenjangan pendapatan antara buruh dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Said Iqbal menyebut, jurang perbedaan itu semakin lebar dan tidak adil bagi para pekerja di Tanah Air.
Baca Juga: Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus
Menurut Iqbal, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai Rp154 juta per bulan. Rinciannya terdiri dari tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta serta gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp104 juta.
Jika dihitung rata-rata, setiap anggota DPR mengantongi lebih dari Rp3 juta per hari.
Sebaliknya, buruh outsourcing di Jakarta dengan upah minimum Rp5,2 juta per bulan hanya setara Rp170 ribu per hari. Bahkan, banyak buruh di koperasi, yayasan, dan sektor jasa hanya menerima Rp1,5 juta per bulan atau sekitar Rp50 ribu per hari.
“Bayangkan, seorang anggota DPR bisa menikmati Rp3 juta lebih per hari, sementara pekerja informal pontang-panting di jalan hanya mengantongi Rp20 ribu,” ujar Iqbal dalam video yang diunggah akun Instagram @partaiburuh_ pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca Juga: DPR RI Tegaskan Pembahasan Revisi KUHAP Tidak Gelap-Gelapan, Publik Diundang Terlibat Langsung
Iqbal juga menyinggung nasib pengemudi ojek online yang rata-rata hanya memperoleh Rp600 ribu per bulan, atau sekitar Rp20 ribu per hari.
Kondisi tersebut dinilainya sangat memprihatinkan, mengingat para pekerja informal dan buruh adalah tulang punggung roda ekonomi bangsa.
Lebih jauh, Ketum KSPI mengecam sistem ketenagakerjaan di Indonesia yang masih eksploitatif. Ia menyoroti praktik outsourcing dan kemitraan yang lemah dari sisi perlindungan sosial, sehingga buruh rentan di-PHK tanpa kepastian masa depan.
Baca Juga: DPR RI Desak Gencatan Senjata Global: Puan Maharani Serukan Aksi Nyata Atasi Konflik Iran-Israel
Iqbal juga mengkritik kebijakan pensiun anggota DPR yang dinilainya timpang.
“Anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup. Sementara buruh yang mengabdi puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
PPPK Resmi Ditempatkan di Koperasi Desa, Negara Bayar Operasional Tanpa Bebani Anggaran Kopdes
Microsite Jadi Pintu Wajib Koperasi Desa, Transparansi dan Kredibilitas Kian Terjamin
243 Ribu PPPK Disiapkan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Mentan Bandingkan Harga Beras Indonesia Dan Jepang, Titiek Soeharto Ingatkan Soal Pendapatan Per Kapita
Ketua Komisi XI DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Angkanya Ditentukan Menkeu, Kami Hanya Menerima
Kopdes Merah Putih Segera Nikmati Akses Pembiayaan Himbara
Sekolah Rakyat Jadi Terobosan Baru Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia
Strategi Baru DPR Dorong Kreativitas Daerah Atasi Rendahnya Realisasi Dana Transfer
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pondasi Generasi Emas 2025
Langkah Jitu Mengelola Utang Agar Terhindar Dari Masalah Finansial