JAKARTA, METROSELEBES.COM - Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih segera bisa menikmati akses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyelesaikan proses harmonisasi aturan.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dan BUMN terkait skema serta mekanisme pembiayaan Kopdes Merah Putih.
Dalam rapat tersebut, dipastikan bahwa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembiayaan akan segera diterbitkan, sehingga Kopdes bisa langsung mengakses kredit dari Himbara.
Keberadaan juklak dan juknis menjadi pedoman penting untuk mempercepat operasionalisasi ribuan Kopdes di seluruh Indonesia.
Aturan teknis ini juga menjawab berbagai masukan dari DPR dan perbankan terkait kriteria serta prosedur dasar bagi Kopdes penerima pinjaman.
Hal ini diharapkan mampu mendorong peran koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang lebih mandiri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer Dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Sebagai tambahan, data Kementerian Desa menyebutkan terdapat lebih dari 74 ribu desa di Indonesia yang berpotensi membentuk Kopdes sebagai wadah ekonomi kolektif.
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penguatan akses permodalan bagi koperasi desa dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian, UMKM, serta layanan keuangan mikro berbasis komunitas.
Jika skema pembiayaan ini berjalan sesuai rencana, ribuan Kopdes akan segera bertransformasi menjadi lembaga keuangan desa yang berdaya saing, mempercepat pembangunan ekonomi, dan sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman informal berbunga tinggi.***
Artikel Terkait
KPK Bongkar Peran Noel Dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Terima Rp3 Miliar Setelah 2 Bulan Menjabat Wamenaker
Deretan Mobil Listrik Termurah 2025, Mulai Rp184 Juta Sudah Bisa Dibawa Pulang
Mentan Bandingkan Harga Beras Indonesia Dan Jepang, Titiek Soeharto Ingatkan Soal Pendapatan Per Kapita
Lisa Mariana Berniat Surati Ridwan Kamil Untuk Tes DNA Ulang di Singapura
Gubernur Sulawesi Selatan Minta Daerah Tunda Rencana Kenaikan Pajak
Video Immanuel Ebenezer Serukan Hukuman Mati Bagi Koruptor Viral Usai Ditangkap KPK
Ketua Komisi XI DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Angkanya Ditentukan Menkeu, Kami Hanya Menerima
Dipuji Karena Tetap Diam Saat Anggota DPR Berjoget, Pasha Ungu Buka Suara Soal Momen Viral Di Sidang Tahunan MPR
Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer Dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Ketua KPK Bantah Penangkapan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Pemerasan K3 Jadi Pengalihan Isu Kasus Lain