JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah memastikan keterlibatan PPPK dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai bukti keseriusan dalam membangun ekonomi kerakyatan.
Melalui kebijakan ini, tenaga resmi negara akan ditempatkan di koperasi desa tanpa membuat koperasi mengeluarkan biaya, karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh negara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penempatan PPPK di Kopdes bertujuan meringankan beban pengurus dalam hal operasional.
Baca Juga: Tunjangan DPR Sentuh Rp 69 Juta, Publik Soroti Kenaikan di Tengah Ekonomi Lesu
Dengan adanya bantuan ini, pengurus koperasi bisa lebih fokus pada strategi pengembangan usaha, sementara urusan teknis sehari-hari ditangani oleh PPPK.
Kehadiran PPPK di koperasi juga membawa manfaat strategis, di antaranya penguatan administrasi, pencatatan, serta pelaporan yang lebih rapi dan terstandar.
Hal ini akan mendorong terciptanya standar kerja seragam bagi koperasi di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan bank, BUMN, dan mitra bisnis terhadap kredibilitas koperasi desa.
Baca Juga: China Buka Peluang Investasi Infrastruktur Dan Perumahan Di IKN
Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, hingga 2025 ditargetkan lebih dari 80 ribu Kopdes akan mendapatkan pendampingan tenaga PPPK. Jika setiap koperasi diperkuat 2–3 orang tenaga, maka kebutuhan tenaga pendamping bisa mencapai ratusan ribu orang.
Langkah ini tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi desa, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
Dengan operasional yang lebih tertata dan transparan, koperasi desa diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan pilar ketahanan ekonomi nasional.***
Baca Juga: Warren Buffett Bongkar Strategi Investasi Simpel 90/10 Yang Bikin Cuan
Artikel Terkait
Dorong Kemandirian Energi, Koperasi Merah Putih Ditetapkan Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Koperasi Desa Merah Putih, Pilar Baru Kedaulatan Ekonomi Rakyat dari Pinggiran
KPK Tegaskan Pengawasan Ketat, Koperasi Desa Merah Putih Bebas Korupsi
Koperasi Desa ‘Merah Putih’ Jadi Senjata Baru Pemerintah Perkuat Ekonomi Umat
Langkah Cepat Tahap 2 Koperasi Merah Putih: Dari Struktur Mini Hingga 3 Komoditas Prioritas
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat di 81 Ribu Lebih Desa Indonesia
Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Desa, Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan
Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Rakyat, Masuk Prioritas RAPBN 2026
Proposal Bisnis Koperasi Jadi Syarat Utama Akses Pembiayaan Bank Himbara
Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Baru, dengan slogan Bangun Koperasi Desa, indonesia Jaya