PPPK Resmi Ditempatkan di Koperasi Desa, Negara Bayar Operasional Tanpa Bebani Anggaran Kopdes

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Pemerintah memastikan keterlibatan PPPK dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai bukti keseriusan dalam membangun ekonomi kerakyatan. (Foto : IST)
Pemerintah memastikan keterlibatan PPPK dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai bukti keseriusan dalam membangun ekonomi kerakyatan. (Foto : IST)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah memastikan keterlibatan PPPK dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai bukti keseriusan dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Melalui kebijakan ini, tenaga resmi negara akan ditempatkan di koperasi desa tanpa membuat koperasi mengeluarkan biaya, karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh negara.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa penempatan PPPK di Kopdes bertujuan meringankan beban pengurus dalam hal operasional.

Baca Juga: Tunjangan DPR Sentuh Rp 69 Juta, Publik Soroti Kenaikan di Tengah Ekonomi Lesu

Dengan adanya bantuan ini, pengurus koperasi bisa lebih fokus pada strategi pengembangan usaha, sementara urusan teknis sehari-hari ditangani oleh PPPK.

Kehadiran PPPK di koperasi juga membawa manfaat strategis, di antaranya penguatan administrasi, pencatatan, serta pelaporan yang lebih rapi dan terstandar.

Hal ini akan mendorong terciptanya standar kerja seragam bagi koperasi di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan bank, BUMN, dan mitra bisnis terhadap kredibilitas koperasi desa.

Baca Juga: China Buka Peluang Investasi Infrastruktur Dan Perumahan Di IKN

Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, hingga 2025 ditargetkan lebih dari 80 ribu Kopdes akan mendapatkan pendampingan tenaga PPPK. Jika setiap koperasi diperkuat 2–3 orang tenaga, maka kebutuhan tenaga pendamping bisa mencapai ratusan ribu orang.

Langkah ini tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi desa, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat.

Dengan operasional yang lebih tertata dan transparan, koperasi desa diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan pilar ketahanan ekonomi nasional.***

Baca Juga: Warren Buffett Bongkar Strategi Investasi Simpel 90/10 Yang Bikin Cuan

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X