Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Ingatkan Bahaya Digitalisasi

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:32 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun.  (Foto : freepik/jcomp)
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun. (Foto : freepik/jcomp)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait maraknya praktik jasa keuangan ilegal di Indonesia.

Hingga kini, kerugian masyarakat akibat kejahatan tersebut tercatat telah menembus lebih dari Rp120 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai kondisi ini menjadi ancaman serius bagi perlindungan konsumen di tengah pesatnya digitalisasi sektor keuangan.

Baca Juga: OJK Soroti Dana Kelolaan Danantara yang Besar, Tekankan Pentingnya Kredibilitas dalam Kepemilikan Saham Bank BUMN

“Digitalisasi seharusnya membawa manfaat besar, mulai dari efisiensi biaya hingga kemudahan akses layanan. Tetapi ternyata ada sisi gelap yang ikut dirasakan masyarakat, yaitu risiko penipuan yang memudahkan fraudster dan scammer merugikan,” ujar Friderica saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Menurutnya, tantangan terbesar adalah menjaga kepercayaan publik di tengah upaya pemerintah memperdalam pasar keuangan.

Masyarakat sulit diajak berpartisipasi apabila dana yang mereka simpan justru lenyap karena ulah pelaku keuangan ilegal.

Baca Juga: OJK Perkuat Sinergi Anggaran dan Inklusi Keuangan di Era Digital

“Bagaimana kita bisa mengharapkan partisipasi masyarakat, apabila uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif, tapi hilang karena menjadi korban berbagai aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.

Friderica menekankan, kerugian Rp120 triliun bukan hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai langkah antisipasi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait mendorong kampanye nasional pemberantasan scam dan edukasi literasi keuangan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan ruang gerak pelaku keuangan ilegal makin sempit.

“Kesadaran masyarakat menjadi benteng utama. Jangan mudah tergiur janji imbal hasil tinggi tanpa izin resmi. Edukasi dan kewaspadaan adalah kunci perlindungan,” pungkas Friderica.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X