JAKARTA, METROSELEBES.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait maraknya praktik jasa keuangan ilegal di Indonesia.
Hingga kini, kerugian masyarakat akibat kejahatan tersebut tercatat telah menembus lebih dari Rp120 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai kondisi ini menjadi ancaman serius bagi perlindungan konsumen di tengah pesatnya digitalisasi sektor keuangan.
“Digitalisasi seharusnya membawa manfaat besar, mulai dari efisiensi biaya hingga kemudahan akses layanan. Tetapi ternyata ada sisi gelap yang ikut dirasakan masyarakat, yaitu risiko penipuan yang memudahkan fraudster dan scammer merugikan,” ujar Friderica saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Menurutnya, tantangan terbesar adalah menjaga kepercayaan publik di tengah upaya pemerintah memperdalam pasar keuangan.
Masyarakat sulit diajak berpartisipasi apabila dana yang mereka simpan justru lenyap karena ulah pelaku keuangan ilegal.
Baca Juga: OJK Perkuat Sinergi Anggaran dan Inklusi Keuangan di Era Digital
“Bagaimana kita bisa mengharapkan partisipasi masyarakat, apabila uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif, tapi hilang karena menjadi korban berbagai aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.
Friderica menekankan, kerugian Rp120 triliun bukan hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai langkah antisipasi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait mendorong kampanye nasional pemberantasan scam dan edukasi literasi keuangan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan ruang gerak pelaku keuangan ilegal makin sempit.
“Kesadaran masyarakat menjadi benteng utama. Jangan mudah tergiur janji imbal hasil tinggi tanpa izin resmi. Edukasi dan kewaspadaan adalah kunci perlindungan,” pungkas Friderica.***
Artikel Terkait
Beberapa Daerah Bergejolak Karena PBB Naik, Mendagri Tegaskan Tak Bisa Batalkan Langsung
Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,66 Triliun, Sektor Wisata Jadi Pendorong Utama
Ekonom Senior Desak Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN
Proposal Bisnis Koperasi Jadi Syarat Utama Akses Pembiayaan Bank Himbara
Koperasi Desa Jadi Pilar Ekonomi Baru, dengan slogan Bangun Koperasi Desa, indonesia Jaya
Menguak Utang BLBI BCA Ke Negara, Saham Dijual Rp10 Triliun Dan Kerugian Negara Capai Rp78 Triliun
Skandal Korupsi Bansos, KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M Dan Kakak Hary Tanoe Dicegah Ke Luar Negeri
Produk Udang Beku Asal Indonesia Diblacklist FDA Amerika Serikat Karena Diduga Terkontaminasi Radioaktif
Sri Mulyani Gunakan SAL Rp60 Triliun Untuk Kurangi Utang Dan Perkuat APBN 2026
Aturan Rampung, Zulhas Targetkan 15.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Bulan Ini