Ekonom Senior Desak Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Diskusi publik “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” di UST Yogyakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.  (Foto : Porosjakarta.com/Moh.Gunawan)
Diskusi publik “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” di UST Yogyakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto : Porosjakarta.com/Moh.Gunawan)

YOGYAKARTA, METROSELEBES.COM – Saat rakyat semakin terbebani pajak, ekonom senior Prof. Dr. Sri Edi Swasono bersama Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN), H.M. Sasmito Hadinegoro, mendesak pemerintah menghentikan praktik yang merugikan keuangan negara, khususnya terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan subsidi rekap kepada Bank Central Asia (BCA).

Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Hormati Rencana Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang

Dalam diskusi publik bertajuk “Pencegahan Budaya Korupsi Keuangan Negara yang Merajalela Setelah NKRI 80 Tahun Merdeka” di Kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Yogyakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sasmito menegaskan bahwa subsidi bunga rekap kepada bank besar seperti BCA harus segera dihentikan.

“Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN. Itu semua berasal dari pajak rakyat yang sudah ngos-ngosan. Pemerintah harus punya political will untuk tidak lagi menghidupi bankir bandit,” tegas Sasmito.

Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029

Ia juga menyoroti penjualan saham BCA pada era Presiden Megawati yang disebut penuh rekayasa. Menurutnya, 51 persen saham BCA hanya ditebus Rp5 triliun, padahal nilai asetnya kala itu diperkirakan lebih dari Rp200 triliun.

“Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis,” ungkapnya.

Sasmito mendesak Presiden Prabowo untuk berani mengambil alih kembali saham BCA tanpa kompensasi jika terbukti ada praktik korupsi dalam proses akuisisinya.

Ia bahkan menuding adanya keterlibatan perusahaan cangkang (Farallon) serta praktik akuntansi yang merugikan negara dengan potensi kerugian mencapai Rp200 triliun hingga Rp1.030 triliun jika dikaitkan dengan keseluruhan program BLBI.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Gelar Lomba Kemerdekaan Bersama Komunitas Offroader Dan Vespa

Dalam forum tersebut, ia juga menyinggung peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum serius mengusut tuntas kasus BLBI dan BCA Gate.

Ia menyatakan siap bergabung dalam satgas pemberantasan mafia keuangan negara jika pemerintah membentuknya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BCA belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang dilontarkan dalam diskusi publik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X