Revolusi BUMN, Prabowo Pangkas Komisaris dan Bonus: Hemat Rp18 Triliun

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 06:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah besar dalam revolusi BUMN dengan memangkas jumlah komisaris dan pemangkasan bonus karyawan di perusahaan pelat merah. (Screenshot vidio youtube kantor staf presiden)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah besar dalam revolusi BUMN dengan memangkas jumlah komisaris dan pemangkasan bonus karyawan di perusahaan pelat merah. (Screenshot vidio youtube kantor staf presiden)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah besar dalam revolusi BUMN dengan memangkas jumlah komisaris dan pemangkasan bonus karyawan di perusahaan pelat merah.

Dalam penyampaiannya di hadapan DPR RI, Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini akan membawa penghematan anggaran negara hingga Rp17-18 triliun per tahun.

Pemangkasan komisaris BUMN ini dilakukan karena dinilai selama ini struktur perusahaan terlalu gemuk dan membebani anggaran.

Baca Juga: Pemerintah Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan 146 Juta Jiwa Di 2026, Anggaran Capai Rp69 Triliun

Selain itu, Presiden juga menghapus pembayaran tantiem, atau bonus tambahan bagi direksi dan komisaris BUMN.

Keputusan ini, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, sudah dibahas bersama Presiden sejak 1,5 bulan lalu sebelum akhirnya diumumkan secara resmi.

Langkah pengurangan komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi BUMN melalui holding dan subholding yang sebelumnya dilakukan di bawah Kementerian BUMN.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan 76 Paskibraka Di Istana, Megawati Kenang Saat Bertugas Tahun 1963

Dengan penggabungan perusahaan pelat merah dalam klaster Danantara, kebutuhan akan komisaris yang terlalu banyak dianggap tidak lagi relevan.

Sebagai perbandingan, data Kementerian BUMN pada tahun 2023 mencatat jumlah komisaris BUMN dan anak usaha mencapai lebih dari 1.400 orang.

Dengan adanya kebijakan ini, jumlah tersebut akan berkurang signifikan. Selain penghematan, kebijakan tersebut juga diharapkan membuat perusahaan pelat merah lebih efisien, profesional, dan berorientasi pada kinerja.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Poso, Warga Sulteng Sempat Berhamburan Keluar Rumah

Kebijakan penghematan ini dinilai menjadi langkah awal Presiden Prabowo dalam reformasi struktural.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X