JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah memastikan akses layanan kesehatan tetap menjadi prioritas pada tahun 2026.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), negara akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 146,4 juta jiwa dengan total anggaran mencapai Rp69 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, alokasi ini terdiri dari pembiayaan penuh bagi 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI), serta subsidi untuk 49,6 juta peserta kelas III.
“96,8 juta jiwa yang dibayar oleh APBN, dan untuk peserta kelas III yang belum membayar penuh juga ditambahkan, yaitu 49,6 juta jiwa. Totalnya Rp69 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
Selain iuran BPJS Kesehatan, pemerintah juga menyiapkan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun dalam RAPBN 2026.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ingatkan Masyarakat Bayar Iuran JKN Tepat Waktu
Dana ini diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, mulai dari operasional fasilitas kesehatan, penyediaan makanan bergizi gratis bagi 7,4 juta ibu hamil dan balita senilai Rp24,7 triliun, hingga jaminan kesehatan bagi ASN, TNI, dan Polri senilai Rp13,3 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pengendalian dan pencegahan penyakit, termasuk pengadaan vaksin, imunisasi, skrining kesehatan, serta penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis.
Layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 130 juta orang juga disiapkan dengan anggaran Rp2,6 triliun.
Baca Juga: Rompi Api Sinergi: Sri Mulyani & Sjafrie Jaga Garis Depan Keuangan dan Pertahanan di Nduga
Di tingkat daerah, dana desa senilai Rp2,9 triliun dialokasikan khusus untuk penanganan stunting. Sementara itu, sektor infrastruktur kesehatan mendapatkan Rp16,3 triliun untuk operasional 10.224 puskesmas dan 6.435 balai keluarga berencana.
Melalui skema transfer ke daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk layanan kesehatan mencapai Rp41,5 triliun, ditambah Rp10,9 triliun guna mendukung rumah sakit yang dikelola Kementerian Pertahanan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan akses layanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Soal Intimidasi Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Dokter Syahpri Didukung PB IDI Dan Kemenkes Tempuh Jalur Hukum
Mentan Amran Ajak Petani Muda Bangkit, Beberkan Tren Ekspor-Impor Pertanian 2025
Prabowo Tegas Bantah Anggapan Pemikiran Bung Karno Dan Bung Hatta Sudah Tak Relevan
Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 Dari Risiko Korupsi Dan Dialihkan Untuk Rakyat
Bitcoin Sempat Sentuh Rp1,93 Miliar per Koin Sebelum Anjlok Usai Data Inflasi AS Tekan Pasar
Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Desa, Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Tegaskan Tak Akan Lindungi Jenderal Atau Partai Yang Terlibat Tambang Ilegal
Investasi Syariah Bisa Jadi Alternatif, Kenali Instrumen Dan Risikonya
Usai Dilantik Jadi Wakapolri, Komjen Dedi Ditugasi Kawal Satgas Pangan Dan GPM
Hadiri Pengukuhan 76 Paskibraka Di Istana, Megawati Kenang Saat Bertugas Tahun 1963