Sebelumnya, wacana pembatasan bonus direksi BUMN juga sempat digulirkan oleh Komisi VI DPR RI karena dianggap terlalu besar dibandingkan kinerja perusahaan.
Dengan adanya pengurangan komisaris dan pemangkasan bonus karyawan, pemerintah menargetkan terciptanya efisiensi keuangan negara sekaligus memastikan dana triliunan rupiah tersebut dapat dialihkan untuk program pembangunan prioritas, termasuk peningkatan layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat.***
Artikel Terkait
Pemotor Komunitas RX Tewas Tertabrak Mobil di Ampibabo, Warga Ramai-ramai Evakuasi Korban
Prabowo Tegaskan Tak Akan Lindungi Jenderal Atau Partai Yang Terlibat Tambang Ilegal
Satgas Madago Raya Gelar Lomba Kemerdekaan Bersama Komunitas Offroader Dan Vespa
Waspada, 4 Kandungan Skincare Yang Bisa Picu Iritasi Pada Kulit Sensitif
Micin Atau Garam, Mana Yang Lebih Aman Untuk Kesehatan Tubuh?
Investasi Syariah Bisa Jadi Alternatif, Kenali Instrumen Dan Risikonya
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Poso, Warga Sulteng Sempat Berhamburan Keluar Rumah
Usai Dilantik Jadi Wakapolri, Komjen Dedi Ditugasi Kawal Satgas Pangan Dan GPM
Hadiri Pengukuhan 76 Paskibraka Di Istana, Megawati Kenang Saat Bertugas Tahun 1963
Pemerintah Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan 146 Juta Jiwa Di 2026, Anggaran Capai Rp69 Triliun