Sebagai tambahan informasi, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, program BSU mendapatkan apresiasi karena dinilai efektif menekan angka pengangguran terbuka, khususnya di sektor informal.
Pemerintah juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memverifikasi data calon penerima agar penyaluran tepat sasaran.
Syarat utama penerima antara lain harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji di bawah batas tertentu, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Perpres Baru Bikin Distribusi Pupuk Lancar, Petani Palembang Tersenyum Lega
Untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar dan tidak terjebak provokasi. Pantau terus perkembangan terbaru dari Kemnaker dan selalu cek informasi melalui situs resmi yang telah disediakan.***
Artikel Terkait
Kredit Jadi Pemacu Karier? Luna Maya dan Tora Bahas ‘Semangat Ngeredit’ yang Bikin Produktif
Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok
Harga Beras Melonjak, Indag Sulteng Luncurkan Operasi Pasar dan Penyaluran Bantuan 224 Ribu Warga
Kamera Mundur Masih Bermasalah, Ribuan Polestar 2 Diperiksa Ulang oleh Regulator AS
SPHP Hadir Lagi! Program Beras Murah Resmi Negara Kembali Digulirkan hingga Akhir 2025
Perpres Baru Bikin Distribusi Pupuk Lancar, Petani Palembang Tersenyum Lega
GM Hentikan Produksi Truk Pikap di Pabrik Meksiko Selama Beberapa Pekan, Output Terpangkas
Google Bayar $2,4 Miliar untuk Teknologi AI Windsurf, Rekrut CEO dan Tim R&D
AS Desak Jepang dan Australia Tegaskan Sikap dalam Potensi Konflik Taiwan-China
50 Bom Menggetarkan Malam Gaza: Ketika Dunia Terlelap, Langit Palestina Memerah