Cair Bertahap, Jangan Termakan Hoaks! Ini Penjelasan BSU 2025 dari Kemnaker

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 13 Juli 2025 | 05:45 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dilakukan secara bertahap.  (Instagram kemnaker)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dilakukan secara bertahap. (Instagram kemnaker)

Sebagai tambahan informasi, dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, program BSU mendapatkan apresiasi karena dinilai efektif menekan angka pengangguran terbuka, khususnya di sektor informal.

Pemerintah juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memverifikasi data calon penerima agar penyaluran tepat sasaran.

Syarat utama penerima antara lain harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki gaji di bawah batas tertentu, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Perpres Baru Bikin Distribusi Pupuk Lancar, Petani Palembang Tersenyum Lega

Untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar dan tidak terjebak provokasi. Pantau terus perkembangan terbaru dari Kemnaker dan selalu cek informasi melalui situs resmi yang telah disediakan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X