Langkah ini sekaligus menjadi model awal untuk diterapkan di wilayah lain di Indonesia, seperti di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, yang juga kerap menghadapi problem distribusi pupuk bersubsidi.
Pemerintah pusat bersama DPR RI menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di Palembang saja.
Program distribusi pupuk bersubsidi yang merata dan transparan akan terus dikawal, termasuk upaya memberikan edukasi kepada petani mengenai sistem distribusi yang baru ini.
Baca Juga: Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok
Dengan adanya Perpres dan Permentan yang efektif serta pengawasan langsung oleh wakil rakyat, diharapkan tidak ada lagi cerita pupuk langka atau mahal di tengah musim tanam.***
Artikel Terkait
Pidato Jenaka Mahasiswi Kristen di UMSU Bikin Terkesima, Rektor Langsung Hadiahkan Beasiswa S2
Ultimatum yang Membelah Opini: Ahmad Dhani Ancam Bongkar Masa Lalu Maia jika Terus Berbicara
212 Merek Beras ‘Bermasalah’ Terungkap, Pemerintah Ultimatum Mafia Pangan 14 Hari
BSU sudah cair, dan ada yang Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Terbarumu
Jaguar Land Rover Tarik 21.000 Kendaraan di AS karena Masalah Airbag Penumpang
Kredit Jadi Pemacu Karier? Luna Maya dan Tora Bahas ‘Semangat Ngeredit’ yang Bikin Produktif
Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok
Harga Beras Melonjak, Indag Sulteng Luncurkan Operasi Pasar dan Penyaluran Bantuan 224 Ribu Warga
Kamera Mundur Masih Bermasalah, Ribuan Polestar 2 Diperiksa Ulang oleh Regulator AS
SPHP Hadir Lagi! Program Beras Murah Resmi Negara Kembali Digulirkan hingga Akhir 2025