Langkah Serentak Kopdes Merah Putih: 77.120 Unit Resmi Berbadan Hukum, Provinsi Hampir Rampung 100 Persen

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 10 Juli 2025 | 05:13 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengumumkan kemajuan besar dalam program pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih (Instagram kopdesmerahputih)
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengumumkan kemajuan besar dalam program pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih (Instagram kopdesmerahputih)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengumumkan kemajuan besar dalam program pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih, yang kini mencapai titik signifikan.

Dari total 80.560 koperasi desa/kelurahan yang direncanakan, sebanyak 77.120 unit kini telah resmi memiliki SK badan hukum. Ini menandakan bahwa hampir 100 persen provinsi telah menyelesaikan pembentukan koperasi tersebut.

“Sebagian besar provinsi 100 persen terbentuk. Siang ini tercatat 77.120 Kopdes Merah Putih telah memiliki SK badan hukum,” ungkap Menkop Budi Arie di hadapan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Fakta Baru Usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Ada yang Masih Tertutup

Kopdes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Tujuannya adalah mempercepat pemerataan ekonomi dan penguatan kelembagaan ekonomi rakyat dari bawah, terutama di era kepemimpinan Presiden Prabowo.

Langkah ini dinilai penting oleh berbagai pihak karena koperasi dinilai sebagai instrumen yang relevan dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

Baca Juga: Koperasi Bangkit dari Pinggiran: 80 Ribu Koperasi Desa Disiapkan, Pemerintah Dorong Pelatihan Masif

Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden sebelumnya tentang pemberdayaan koperasi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, target akhir tahun 2025 adalah memastikan seluruh 84.000-an desa dan kelurahan di Indonesia memiliki koperasi aktif dan berbadan hukum yang terintegrasi dengan sistem digital dan manajemen profesional.

Dalam laporan kepada DPR, Budi Arie juga menyebutkan bahwa proses verifikasi dan legalisasi SK badan hukum kini dilakukan dengan lebih cepat melalui digitalisasi sistem, sehingga memangkas birokrasi dan mempercepat pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Investor Desak Tesla Segera Tetapkan Jadwal RUPS Tahunan, Soroti Kepemimpinan Elon Musk dan Penurunan Kinerja

Program Koperasi Merah Putih juga menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi, dengan prioritas pada ketahanan pangan, pembiayaan UMKM, serta distribusi logistik berbasis komunitas lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X