Bantuan PKH Diperbarui, Ribuan Keluarga Tak Lagi Terima Dana Sosial

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 3 Juni 2025 | 20:16 WIB
Pemerintah kembali melakukan langkah strategis dalam penyempurnaan data bantuan sosial dengan melakukan pemutakhiran besar-besaran pada program Program Keluarga Harapan (PKH). ((Foto Dok. Instagram/kemensos_pkh)
Pemerintah kembali melakukan langkah strategis dalam penyempurnaan data bantuan sosial dengan melakukan pemutakhiran besar-besaran pada program Program Keluarga Harapan (PKH). ((Foto Dok. Instagram/kemensos_pkh)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah kembali melakukan langkah strategis dalam penyempurnaan data bantuan sosial dengan melakukan pemutakhiran besar-besaran pada program Program Keluarga Harapan (PKH).

Langkah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional senilai Rp24,44 triliun yang resmi digulirkan pada 2 Juni 2025, dengan tujuan utama menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat miskin serta rentan.

Dari total stimulus tersebut, Rp11,93 triliun secara khusus dialokasikan untuk memperkuat bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca Juga: Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Ketegangan Geopolitik dan Pelemahan Dolar AS

Dalam proses pembaruan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan sekitar 616 ribu keluarga penerima PKH yang sudah tidak lagi memenuhi syarat penerima manfaat.

Mereka termasuk dalam kategori inclusion error, yakni penerima yang seharusnya sudah tidak berhak.

Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan bantuan PKH ini kepada keluarga lain yang lebih layak namun selama ini belum terdata—disebut sebagai exclusion error.

Baca Juga: Ekspor Minyak Venezuela Stabil di Tengah Sanksi AS, Kiriman ke China Meningkat

Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa bantuan PKH benar-benar diberikan kepada keluarga miskin yang masih membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

PKH sendiri merupakan program yang diberikan kepada keluarga prasejahtera yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Besaran bantuannya disesuaikan dengan komposisi anggota keluarga dan dimaksudkan untuk meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Baca Juga: PM Mongolia Mundur Usai Ditekan Demonstrasi dan Gagal Raih Dukungan Parlemen

Sebagai bagian dari penebalan program sosial, para penerima juga akan mendapat tambahan:

Rp200 ribu per keluarga selama dua bulan (Juni–Juli 2025)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X