JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah memperkuat komitmennya dalam menjamin ketahanan pangan rakyat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini semakin dikenal luas sebagai Program Sembako.
Dalam stimulus ekonomi nasional senilai Rp24,44 triliun yang resmi digulirkan pada 2 Juni 2025, sebanyak Rp11,93 triliun dialokasikan secara khusus untuk mempertebal bantuan sosial, dengan mayoritas anggaran ditujukan kepada penerima manfaat BPNT.
Program ini menyasar 18,3 juta keluarga dari golongan kurang mampu yang kini tidak hanya menerima bantuan rutin, tapi juga tambahan dana tunai Rp200 ribu per keluarga selama dua bulan (Juni–Juli 2025).
Baca Juga: Cair Ganda, PKH 2025 Bagi Rp1,2 Juta Sekaligus — Cek Apakah Anda Termasuk Penerimanya.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kilogram per bulan, total 20 kilogram, sebagai bagian dari perluasan manfaat dalam menjaga harapan hidup masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi.
Namun, harapannya tak sekadar di jumlah, tetapi juga di keakuratan penyaluran.
Melalui hasil pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan sekitar 1,2 juta keluarga penerima BPNT yang tidak lagi layak, termasuk dalam kategori inclusion error.
Baca Juga: Stok Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Indonesia Dilirik Dunia sebagai Kekuatan Pangan Baru
Sebagai gantinya, pemerintah memasukkan keluarga yang benar-benar membutuhkan namun belum pernah menerima bantuan (exclusion error), demi keadilan sosial yang nyata.
Menurut Menteri Sosial, penyisiran dan validasi data ini adalah bagian dari reformasi sistemik yang akan mencegah salah sasaran bantuan dan memastikan dana negara menjangkau rakyat yang paling membutuhkan. Langkah ini diperkuat oleh kajian Kemenko PMK, yang menyatakan bahwa BPNT mampu menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin hingga 25% per bulan, dan secara signifikan membantu mengendalikan risiko kelaparan selama masa ketidakpastian global.
Data World Bank juga mengungkap bahwa negara-negara yang menyalurkan bantuan sosial berbasis pangan secara akurat, seperti Indonesia lewat BPNT, berhasil menahan lonjakan inflasi pangan hingga 30% pada kelompok pendapatan terbawah.
Dengan penyaluran yang semakin akurat dan terverifikasi, BPNT kini bertransformasi dari sekadar program bantuan menjadi instrumen vital perlindungan sosial yang tepat guna dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Desa Cerdas, Indonesia Berkembang: Festival Bangun Desa 2025 Dorong Aksi Nyata Masyarakat Lokal
Pemilu Presiden Korsel Digelar di Tengah Luka Pascamartial Law, Rakyat Siap Tentukan Arah Baru Bangsa
Saham Asia Bangkit Perlahan, Dolar Tersandung Isu Tarif dan Utang AS
JMSI Sulteng Kecam Ucapan Pelecehan Wartawan Oleh Kadis Pendidikan Sigi
948 Pahlawan Birokrasi Baru: ASN Muda Siap Wujudkan Indonesia Berintegritas
Harvard Gugat Pemerintah AS, Desak Pencairan Dana Riset Nasional yang Dibekukan
Breaking News: Longsor Terjadi di Tambang Poboya, Satu Orang Tewas dan Satu Luka-Luka
Pemkot Palu Matangkan Persiapan Verifikasi Kota Layak Anak 2025
TAMASYA, Solusi Inovatif Tingkatkan Partisipasi Kerja Perempuan Lewat Pengasuhan Anak Ramah Keluarga”
Stok Beras Nasional Tembus 4 Juta Ton, Indonesia Dilirik Dunia sebagai Kekuatan Pangan Baru