JAKARTA, METROSELEBES.COM – Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mencuat setelah pengamat politik Rocky Gerung menyuarakan gagasan agar reformasi 1998 tak sekadar diperingati, melainkan diulang dengan melakukan reshuffle terhadap jajaran menteri di pemerintahan.
Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara peringatan reformasi 1998 yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025.
Rocky menilai bahwa perubahan paradigma pemerintahan bisa dimulai dari keberanian Presiden mengganti para pembantu yang tidak sejalan dengan visi sosial kerakyatan.
“Tugas Presiden mengganti mereka yang tidak bicara tentang sosialis. Itu namanya perubahan paradigma baru,” tegas Rocky.
“Jadi sekali lagi, ada kesempatan bagi kita untuk mengulangi energi reformasi. Kita ingin bukan sekadar memperingati reformasi, tapi mengulangi reformasi,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memberikan pandangan berbeda.
Baca Juga: Plt. Sesjampidum Kejagung Supervisi Penanganan Perkara di Kejati Sulteng
Menurutnya, wacana reshuffle adalah murni kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu sepenuhnya hak prerogatif Bapak Presiden,” ujar Bahlil saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.
Bahlil menegaskan dirinya tidak ingin mencampuri urusan di luar batas kewenangannya, termasuk wacana pergantian menteri.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa di Sulteng, Menteri Yandri Dorong Kesejahteraan Kolektif
Bahlil meminta semua pihak untuk menghormati otoritas penuh Presiden dalam menentukan arah kabinet.
“Kita itu jangan berpikir atau bertindak melewati batas kewenangan,” katanya.
Artikel Terkait
Mengenal Sisi Lain Justin Hubner: Dari Lapangan ke Pencarian Jati Diri
Klaim Trump soal Genosida Kulit Putih Bikin Geram Warga Afrika Selatan
PHK Menggila, Rakyat Terpuruk: DPR Minta Negara Jangan Jadi Penonton
Kemensos Borong Prestasi di IKPA Award 2024, Bukti Nyata Tata Kelola Anggaran Berkualitas
Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa di Sulteng, Menteri Yandri Dorong Kesejahteraan Kolektif
Sekolah Rakyat Disambut Antusias, Jadi Harapan Baru Tangkal Kemiskinan dan Putus Sekolah
Enam Investor Suntik Rp3,65 Triliun ke IKN; Dari Kafe Hingga Hotel Bintang Lima, Ini Daftarnya..!
Perpres Baru Diterbitkan, TNI-Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya, Berikut Enam Hal yang Dapat Perlindungan..!
Plt. Sesjampidum Kejagung Supervisi Penanganan Perkara di Kejati Sulteng
264 Jemaah Calon Haji Nonprosedural Gagal Terbang, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI