PALU, METROSELEBES.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sesjampidum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Wahyudin, S.H., M.H, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka supervisi penanganan perkara pidana umum, Kamis 22 Mei 2025.
Kedatangan Wahyudin bersama rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fithrah, S.H., M.H.
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah JAM PIDUM Nomor: Print-1021E/Es.1/04/2025.
Dalam sambutannya, Zullikar menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan momen langka yang sangat penting dan perlu dimanfaatkan secara maksimal.
Zullikar mengajak seluruh jajaran untuk menyimak setiap arahan dari Plt. Sesjampidum sebagai bekal peningkatan kualitas penanganan perkara.
Baca Juga: Tanpa Pengawasan Federal, Akankah Reformasi Kepolisian Tetap Berjalan?
“Ini kesempatan yang sangat berharga karena tidak setiap hari kita bisa berdialog langsung dengan pimpinan dari Kejaksaan Agung. Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim supervisi yang telah meluangkan waktu untuk memberikan asistensi dan evaluasi terhadap penanganan perkara di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah,” ujar Zullikar.
Supervisi ini membahas berbagai aspek teknis dan administratif dalam penanganan perkara pidana umum. Fokus utama meliputi perkara narkotika, pencurian, serta tindak pidana yang menjadi sorotan publik seperti judi online dan perdagangan manusia.
Selain itu, turut dibahas pula penerapan keadilan restoratif dan optimalisasi sistem Case Management System (CMS).
Baca Juga: Kemensos Borong Prestasi di IKPA Award 2024, Bukti Nyata Tata Kelola Anggaran Berkualitas
Kegiatan berlangsung di Aula Kaili, lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, dengan dihadiri para pejabat struktural dan fungsional. Sebagian perwakilan dari Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan ini secara daring maupun luring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas penegakan hukum di Sulawesi Tengah dapat semakin meningkat, sejalan dengan kebijakan Kejaksaan Agung dalam memperkuat penanganan perkara yang berkeadilan dan akuntabel.***
Artikel Terkait
Tanpa Pengawasan Federal, Akankah Reformasi Kepolisian Tetap Berjalan?
Top Skor Serie A yang Membumi: Potret Mateo Retegui di Balik Ketajamannya
Mengenal Sisi Lain Justin Hubner: Dari Lapangan ke Pencarian Jati Diri
Klaim Trump soal Genosida Kulit Putih Bikin Geram Warga Afrika Selatan
PHK Menggila, Rakyat Terpuruk: DPR Minta Negara Jangan Jadi Penonton
Kemensos Borong Prestasi di IKPA Award 2024, Bukti Nyata Tata Kelola Anggaran Berkualitas
Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa di Sulteng, Menteri Yandri Dorong Kesejahteraan Kolektif
Sekolah Rakyat Disambut Antusias, Jadi Harapan Baru Tangkal Kemiskinan dan Putus Sekolah
Enam Investor Suntik Rp3,65 Triliun ke IKN; Dari Kafe Hingga Hotel Bintang Lima, Ini Daftarnya..!
Perpres Baru Diterbitkan, TNI-Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya, Berikut Enam Hal yang Dapat Perlindungan..!