JAKARTA, METROSELEBES.COM – Sebanyak 264 jemaah calon haji nonprosedural digagalkan keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Baca Juga: Enam Investor Suntik Rp3,65 Triliun ke IKN; Dari Kafe Hingga Hotel Bintang Lima, Ini Daftarnya..!
Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya untuk menegakkan aturan keimigrasian, tetapi juga demi keselamatan jemaah itu sendiri.
“Total ada 264 jemaah calon haji nonprosedural yang kami gagalkan. Ini bentuk perlindungan bagi WNI di luar negeri. Jika ada yang berangkat secara tidak resmi, tentu kami cegah,” ujar Jerry dalam keterangannya di Tangerang, Rabu 21 Mei 2025.
Jerry menjelaskan, Arab Saudi kini memberlakukan kebijakan baru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yaitu penggunaan visa elektronik. Berbeda dari sebelumnya, visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor jemaah.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Disambut Antusias, Jadi Harapan Baru Tangkal Kemiskinan dan Putus Sekolah
“Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengeluarkan pemberitahuan tentang instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular) terkait kedatangan penumpang selama musim haji,” jelasnya.
Dalam aturan tersebut, seluruh maskapai penerbangan diwajibkan memverifikasi dokumen dan tiket penumpang secara ketat, serta memastikan penumpang memiliki visa haji resmi.
Selain itu, terdapat pembatasan masuk ke Kota Makkah bagi mereka yang tidak memiliki dokumen sah.
“Ini upaya pemerintah Arab Saudi untuk menjaga ketertiban selama musim haji, dan kami turut mendukungnya dengan pengawasan di pintu keberangkatan,” imbuh Jerry.
Baca Juga: Mengenal Sisi Lain Justin Hubner: Dari Lapangan ke Pencarian Jati Diri
Imigrasi juga memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) maupun WNI yang masuk dalam daftar cekal atau menggunakan paspor dan visa tidak sah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui pemeriksaan manual maupun mesin autogate.
Saat ini, proses keberangkatan jemaah haji Indonesia telah memasuki gelombang kedua. Penerbangan kloter berikutnya dari berbagai embarkasi di Tanah Air akan terus berlangsung hingga 31 Mei 2025.
Artikel Terkait
Top Skor Serie A yang Membumi: Potret Mateo Retegui di Balik Ketajamannya
Mengenal Sisi Lain Justin Hubner: Dari Lapangan ke Pencarian Jati Diri
Klaim Trump soal Genosida Kulit Putih Bikin Geram Warga Afrika Selatan
PHK Menggila, Rakyat Terpuruk: DPR Minta Negara Jangan Jadi Penonton
Kemensos Borong Prestasi di IKPA Award 2024, Bukti Nyata Tata Kelola Anggaran Berkualitas
Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa di Sulteng, Menteri Yandri Dorong Kesejahteraan Kolektif
Sekolah Rakyat Disambut Antusias, Jadi Harapan Baru Tangkal Kemiskinan dan Putus Sekolah
Enam Investor Suntik Rp3,65 Triliun ke IKN; Dari Kafe Hingga Hotel Bintang Lima, Ini Daftarnya..!
Perpres Baru Diterbitkan, TNI-Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya, Berikut Enam Hal yang Dapat Perlindungan..!
Plt. Sesjampidum Kejagung Supervisi Penanganan Perkara di Kejati Sulteng