264 Jemaah Calon Haji Nonprosedural Gagal Terbang, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 23 Mei 2025 | 07:41 WIB
Ilustrasi foto ibadah haji / umroh di depan Ka’bah di Masjidil Haram. ( Foto : Unsplash/Khawaja Umer Faooq)
Ilustrasi foto ibadah haji / umroh di depan Ka’bah di Masjidil Haram. ( Foto : Unsplash/Khawaja Umer Faooq)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Sebanyak 264 jemaah calon haji nonprosedural digagalkan keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Baca Juga: Enam Investor Suntik Rp3,65 Triliun ke IKN; Dari Kafe Hingga Hotel Bintang Lima, Ini Daftarnya..!

Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya untuk menegakkan aturan keimigrasian, tetapi juga demi keselamatan jemaah itu sendiri.

“Total ada 264 jemaah calon haji nonprosedural yang kami gagalkan. Ini bentuk perlindungan bagi WNI di luar negeri. Jika ada yang berangkat secara tidak resmi, tentu kami cegah,” ujar Jerry dalam keterangannya di Tangerang, Rabu 21 Mei 2025.

Jerry menjelaskan, Arab Saudi kini memberlakukan kebijakan baru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, yaitu penggunaan visa elektronik. Berbeda dari sebelumnya, visa tidak lagi ditempel secara fisik di paspor jemaah.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Disambut Antusias, Jadi Harapan Baru Tangkal Kemiskinan dan Putus Sekolah

“Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengeluarkan pemberitahuan tentang instruksi otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA Circular) terkait kedatangan penumpang selama musim haji,” jelasnya.

Dalam aturan tersebut, seluruh maskapai penerbangan diwajibkan memverifikasi dokumen dan tiket penumpang secara ketat, serta memastikan penumpang memiliki visa haji resmi.

Selain itu, terdapat pembatasan masuk ke Kota Makkah bagi mereka yang tidak memiliki dokumen sah.

“Ini upaya pemerintah Arab Saudi untuk menjaga ketertiban selama musim haji, dan kami turut mendukungnya dengan pengawasan di pintu keberangkatan,” imbuh Jerry.

Baca Juga: Mengenal Sisi Lain Justin Hubner: Dari Lapangan ke Pencarian Jati Diri

Imigrasi juga memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) maupun WNI yang masuk dalam daftar cekal atau menggunakan paspor dan visa tidak sah. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui pemeriksaan manual maupun mesin autogate.

Saat ini, proses keberangkatan jemaah haji Indonesia telah memasuki gelombang kedua. Penerbangan kloter berikutnya dari berbagai embarkasi di Tanah Air akan terus berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X