JAKARTA, METROSELEBES.COM - Langkah tak terduga Prabowo kembali menggemparkan dunia tata kota.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (14/4/2025), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Drs. Agus Andrianto menggelar pertemuan penting membahas pemanfaatan lahan penjara Cipinang dan Salemba sebagai lokasi pembangunan rumah rakyat.
Pemanfaatan lahan penjara Cipinang dan Salemba ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo.
Gagasan revolusioner ini bertujuan untuk mengonversi lahan penjara di pusat kota yang selama ini kurang termanfaatkan menjadi kawasan perumahan strategis untuk rakyat.
Baca Juga: Transformasi PERSAJA: Memperingati Sejarah, Menciptakan Masa Depan Jaksa Indonesia
Pemerintah berencana melakukan proses ruislag (tukar guling lahan) yang tertib dan sesuai aturan demi memastikan pelaksanaan proyek berjalan secara profesional dan transparan.
Selain jajaran menteri, hadir pula sejumlah pengembang ternama yang siap mendukung rencana ambisius ini.
Mereka antara lain berasal dari PT Ciputra Development Tbk (Harun Hajadi), Sinarmas Land (Herry Hendarta), Summarecon Agung Tbk (Adrianto Adhi), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Sutopo), Pakuwon Jati Tbk (Stefanus Ridwan), Paramount Land (Eko Wibowo), PT Metropolitan Land Tbk (Nitik Hening), dan Lyman Group (Ryan, Albertus Tommy Pranoto, Yunan Wirahadikusumah).
Baca Juga: Cuti Panjang Tanpa Gaji: Fenomena CLTN di Kalangan ASN, Legal dan Manusiawi
Langkah Presiden Prabowo ini mengingatkan pada inisiatif serupa di negara maju, seperti Jepang dan Korea Selatan, yang telah lama mengalihkan fungsi lahan penjara di pusat kota menjadi ruang publik, hunian vertikal, hingga pusat budaya.
Dengan pendekatan ini, Indonesia memasuki babak baru dalam manajemen lahan dan perumahan rakyat yang inklusif.
hal memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis perumahan di wilayah perkotaan dengan solusi strategis dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Cuti Panjang Tanpa Gaji: Fenomena CLTN di Kalangan ASN, Legal dan Manusiawi
Meutya Hafid Dukung Siswa Nakal Masuk Barak TNI, Sebut Bisa Jadi Model Nasional
Keracunan Massal MBG Ternyata dari Petugas Berpengalaman, Badan Gizi Nasional Siapkan Training Ulang Nasional
AS Longgarkan Tarif Impor Paket Kecil dari China, Era Emas E-commerce Mulai Meredup
Wali Kota Palu Terima Kunjungan BPK Sulteng Bahas Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah
Komaruddin Hidayat Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025–2028
Transformasi PERSAJA: Memperingati Sejarah, Menciptakan Masa Depan Jaksa Indonesia"
Kejati DKI Jakarta Masih Dalami Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys
Dirut PT Timah Soroti Tambang Ilegal Kian Marak Usai Kasus Harvey Moeis Terungkap
Imelda Muhidin Soroti Pentingnya Analisa Biaya-Manfaat Dalam Penanggulangan Bencana