“Jemaah sebaiknya tidak menerima titipan rokok, apalagi jika tidak merokok. Kita ingin ibadah haji berjalan lancar tanpa gangguan akibat pelanggaran aturan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok per orang. ***