BERLIN,METROSELEBES COM,— Pemerintah Jerman resmi membubarkan kelompok ekstremis "Kerajaan Jerman" (Konigreich Deutschland) dan menangkap empat pemimpinnya dalam operasi nasional yang menarget jaringan bawah tanah radikal yang berusaha menggantikan negara Jerman modern dengan pemerintahan alternatif pada tanggal 13 Mei 2025 di Berlin.
Baca Juga: Gagas Konsep Jaksa Pertahanan, Alma Wiranta Dorong Sinergi Kejaksaan dan TNI Jaga Keamanan Negara
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa kelompok tersebut telah dilarang beroperasi karena dianggap sebagai ancaman serius terhadap tatanan demokrasi.
Menteri Dalam Negeri, Alexander Dobrindt, menyatakan bahwa tindakan ini bukanlah respons terhadap nostalgia sejarah, melainkan terhadap jaringan kriminal terorganisir yang mencoba membangun negara tandingan dengan struktur pemerintahan palsu.
Baca Juga: Erika Carlina Pilih Bungkam Soal Kasus Aldy Maldini: Kalau Dirugikan, Itu Urusanku
“Kita tidak sedang berurusan dengan sekelompok pengkhayal romantik masa lalu. Ini adalah struktur kriminal yang membangun lembaga palsu dan menyebarkan dokumen fiktif, lengkap dengan mata uang dan sistem keuangan sendiri,” tegas Dobrindt dalam konferensi pers.
Keempat tersangka yang ditangkap — yang hanya diidentifikasi sebagai Mathias B, Peter F,Benjamin M, dan Martin S. sesuai hukum privasi Jerman — diduga sebagai tokoh utama dalam organisasi tersebut. Salah satunya, Peter F disebut sebagai “penguasa tertinggi” yang memimpin seluruh aktivitas kelompok dan memiliki wewenang atas berbagai lembaga semu yang telah dibentuk.
Menurut kejaksaan, kelompok ini telah menciptakan institusi seperti bank, sistem asuransi, lembaga pencetak dokumen identitas palsu, serta mata uang sendiri.
Meskipun tidak ditemukan senjata dalam penggerebekan, pihak berwenang menekankan bahwa aktivitas ekonomi ilegal kelompok ini telah lama menjadi perhatian aparat.
Baca Juga: Sama-Sama Premium, Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda yang Perlu Diketahui
Gerakan ini merupakan bagian dari ideologi ekstrem kanan yang lebih luas dikenal sebagai Reichsbürger — kelompok yang menolak legitimasi Republik Federal Jerman dan meyakini bahwa Kekaisaran Jerman (Reich) yang berakhir setelah Perang Dunia I masih sah secara hukum. Mereka mengklaim sebagai warga negara dari kerajaan yang tidak lagi diakui.
Baca Juga: Rombongan Pertama Jemaah Haji Khusus Tiba di Saudi, Ini Bedanya dengan Haji Reguler