BOGOR, METROSELEBES.COM – Gagasan integrasi antara Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan nasional kembali mengemuka melalui konsep “Jaksa Pertahanan” (Jakhan).
Konsep ini didorong oleh Alma Wiranta, seorang jaksa aktif yang juga tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan RI.
Baca Juga: Erika Carlina Pilih Bungkam Soal Kasus Aldy Maldini: Kalau Dirugikan, Itu Urusanku
Konsep Jaksa Pertahanan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan penegakan hukum dan pertahanan negara yang semakin kompleks, khususnya di era kecerdasan buatan dan kejahatan asimetris.
Alma menjelaskan, penguatan sinergi antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan TNI sebagai alat pertahanan negara menjadi keniscayaan untuk membangun sistem pertahanan nasional yang lebih tangguh dan menyeluruh.
“Ide pembentukan Jaksa Pertahanan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks di era artificial intelligence sejak tahun 2022. Dengan mengintegrasikan peran Kejaksaan dan TNI, diharapkan dapat tercipta sistem pertahanan semesta yang lebih efektif,” ujar Alma di Bogor, jelang peringatan HUT Persaja ke-74.
Baca Juga: Rombongan Pertama Jemaah Haji Khusus Tiba di Saudi, Ini Bedanya dengan Haji Reguler
Konsep ini mengacu pada Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani oleh Jaksa Agung dan Panglima TNI pada 6 April 2023, sebagai dasar kerja sama antara Kejaksaan dan TNI dalam menjalankan tugas negara.
Dalam kerangka sistem pertahanan semesta (Sishaneg), keterlibatan semua elemen bangsa dinilai penting untuk menghadapi ancaman keamanan nasional secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurut Alma, Jaksa Pertahanan nantinya dapat menangani perkara-perkara luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak pada aspek pertahanan dan keamanan negara, seperti terorisme, spionase, hingga kejahatan lintas sektoral lainnya.
Ia menyebut, kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan TNI akan semakin kokoh melalui perpaduan doktrin Dwi Bhakti Eka Dharma dan Tri Krama Adhyaksa.
“Dalam implementasinya, Jaksa Pertahanan dapat berperan menangani kasus-kasus strategis yang mengancam keamanan nasional. Untuk jangka panjang, model ini bisa menjadi rujukan dalam penegakan hukum luar biasa dengan merekrut jaksa dari kalangan prajurit TNI, khususnya yang bertugas di Oditurat Jenderal TNI,” jelas Alma yang juga alumni Program Studi Strategi Perang Semesta Universitas Pertahanan RI tahun 2015.
Alma juga mengajak berbagai pihak untuk ikut serta memberikan masukan terhadap konsep ini, guna menyempurnakan kerangka kerja Jaksa Pertahanan dalam konteks strategi pertahanan negara ke depan. ***
Artikel Terkait
Keracunan Massal Program MBG di Bogor, Uji Lab Ungkap Kontaminasi E. coli dan Salmonella
Kemenkes Gandeng Perthera AS, Kembangkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Layanan Kanker dan Tekan Biaya Pengobatan
Richard Lee Beber Pengalaman ‘Dighosting’ Aldy Maldini, Bayar Rp10 Juta Tapi Tak Datang ke Acara Klinik
Viral! Rafathar Adukan Mama Gigi Malas Mandi ke Dedi Mulyadi, Minta Dikirim ke Barak Militer
Eddie Nalapraya Wafat di Usia 93 Tahun, Bapak Pencak Silat Dunia yang Mengangkat Martabat Silat ke Kancah Internasional
Rombongan Jemaah Haji Khusus Asal Indonesia Mulai Tiba di Makkah, Pemerintah Pastikan Layanan Sesuai Kontrak
Rombongan Pertama Jemaah Haji Khusus Tiba di Saudi, Ini Bedanya dengan Haji Reguler
Sama-Sama Premium, Ini Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda yang Perlu Diketahui
Siap Jadi Penengah, Richard Lee Tawarkan Tempat Mediasi untuk Aldy Maldini dan Fans Meski Uangnya Belum Dikembalikan
Erika Carlina Pilih Bungkam Soal Kasus Aldy Maldini: Kalau Dirugikan, Itu Urusanku