Gagas Konsep Jaksa Pertahanan, Alma Wiranta Dorong Sinergi Kejaksaan dan TNI Jaga Keamanan Negara

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Rabu, 14 Mei 2025 | 12:48 WIB
Alma Wiranata merupakan jaksa aktif yang menggagas konsep Jaksa pertahanan. (Foto : Istimewah)
Alma Wiranata merupakan jaksa aktif yang menggagas konsep Jaksa pertahanan. (Foto : Istimewah)

BOGOR, METROSELEBES.COM – Gagasan integrasi antara Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan nasional kembali mengemuka melalui konsep “Jaksa Pertahanan” (Jakhan).

Konsep ini didorong oleh Alma Wiranta, seorang jaksa aktif yang juga tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan RI.

Baca Juga: Erika Carlina Pilih Bungkam Soal Kasus Aldy Maldini: Kalau Dirugikan, Itu Urusanku

Konsep Jaksa Pertahanan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan penegakan hukum dan pertahanan negara yang semakin kompleks, khususnya di era kecerdasan buatan dan kejahatan asimetris.

Alma menjelaskan, penguatan sinergi antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan TNI sebagai alat pertahanan negara menjadi keniscayaan untuk membangun sistem pertahanan nasional yang lebih tangguh dan menyeluruh.

“Ide pembentukan Jaksa Pertahanan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks di era artificial intelligence sejak tahun 2022. Dengan mengintegrasikan peran Kejaksaan dan TNI, diharapkan dapat tercipta sistem pertahanan semesta yang lebih efektif,” ujar Alma di Bogor, jelang peringatan HUT Persaja ke-74.

Baca Juga: Rombongan Pertama Jemaah Haji Khusus Tiba di Saudi, Ini Bedanya dengan Haji Reguler

Konsep ini mengacu pada Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani oleh Jaksa Agung dan Panglima TNI pada 6 April 2023, sebagai dasar kerja sama antara Kejaksaan dan TNI dalam menjalankan tugas negara.

Dalam kerangka sistem pertahanan semesta (Sishaneg), keterlibatan semua elemen bangsa dinilai penting untuk menghadapi ancaman keamanan nasional secara terpadu dan berkelanjutan.

Menurut Alma, Jaksa Pertahanan nantinya dapat menangani perkara-perkara luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak pada aspek pertahanan dan keamanan negara, seperti terorisme, spionase, hingga kejahatan lintas sektoral lainnya.

Baca Juga: Eddie Nalapraya Wafat di Usia 93 Tahun, Bapak Pencak Silat Dunia yang Mengangkat Martabat Silat ke Kancah Internasional

Ia menyebut, kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan TNI akan semakin kokoh melalui perpaduan doktrin Dwi Bhakti Eka Dharma dan Tri Krama Adhyaksa.

“Dalam implementasinya, Jaksa Pertahanan dapat berperan menangani kasus-kasus strategis yang mengancam keamanan nasional. Untuk jangka panjang, model ini bisa menjadi rujukan dalam penegakan hukum luar biasa dengan merekrut jaksa dari kalangan prajurit TNI, khususnya yang bertugas di Oditurat Jenderal TNI,” jelas Alma yang juga alumni Program Studi Strategi Perang Semesta Universitas Pertahanan RI tahun 2015.

Alma juga mengajak berbagai pihak untuk ikut serta memberikan masukan terhadap konsep ini, guna menyempurnakan kerangka kerja Jaksa Pertahanan dalam konteks strategi pertahanan negara ke depan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X