Rombongan Pertama Jemaah Haji Khusus Tiba di Saudi, Ini Bedanya dengan Haji Reguler

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Rabu, 14 Mei 2025 | 12:11 WIB
Ilustrasi foto ibadah Haji - penjelasan haji khusus.  (Foto : Unsplash/Ömer F. Arslan)
Ilustrasi foto ibadah Haji - penjelasan haji khusus. (Foto : Unsplash/Ömer F. Arslan)

MAKKAH, METROSELEBES.COM – Sebanyak 41 jemaah haji khusus asal Indonesia tiba di Arab Saudi pada Selasa, 13 Mei 2025, menandai dimulainya keberangkatan rombongan haji non-reguler tahun ini.

Haji khusus atau yang kerap disebut haji plus ini berbeda dengan haji reguler. Pelayanannya diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) swasta dan hanya diawasi oleh pemerintah melalui sistem kontrak yang ketat.

Baca Juga: Rombongan Jemaah Haji Khusus Asal Indonesia Mulai Tiba di Makkah, Pemerintah Pastikan Layanan Sesuai Kontrak

Tahun ini, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 orang atau sekitar 8 persen dari total kuota haji Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berbeda dengan haji reguler yang waktu tunggunya bisa mencapai 20 tahun, masa tunggu untuk haji khusus berkisar antara 5 hingga 7 tahun. Tak hanya itu, layanan haji khusus umumnya menawarkan fasilitas hotel lebih nyaman, jarak penginapan lebih dekat ke Masjidil Haram, hingga transportasi premium selama pelaksanaan ibadah.

Baca Juga: Viral! Rafathar Adukan Mama Gigi Malas Mandi ke Dedi Mulyadi, Minta Dikirim ke Barak Militer

“Jadwalnya fleksibel, mereka bisa datang di awal, pertengahan, atau menjelang puncak wukuf, dan menggunakan penerbangan reguler,” jelas Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, dikutip Rabu, 14 Mei 2025.

Meski dijalankan oleh pihak swasta, pemerintah tetap berperan dalam pengawasan untuk memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi.

“Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi,” kata Abdul Basir.

Baca Juga: Richard Lee Beber Pengalaman ‘Dighosting’ Aldy Maldini, Bayar Rp10 Juta Tapi Tak Datang ke Acara Klinik

Ia menambahkan, pengawasan akan mencakup semua aspek layanan mulai dari standar hotel, jenis transportasi, hingga kesiapan pelayanan saat puncak ibadah haji.

“Tim dari PIHK akan memastikan apakah bus sesuai standar, hotel sesuai perjanjian, termasuk layanan-layanan lainnya,” pungkasnya.

14 Mei 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X