Metroselebes - Pada hari Selasa, Palestina melontarkan tudingan serius terhadap Israel, mengklaim bahwa Israel telah menggunakan senjata pembakar fosfor dalam serangan di daerah berpenduduk di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Palestina, melalui juru bicara resminya, mengatakan bahwa bom fosfor putih, yang dilarang secara internasional, digunakan terhadap warga Palestina di lingkungan Karama di Gaza Utara.
Kontroversi ini semakin memanas setelah Rami Abdo, seorang pendiri Observatorium Eropa untuk Hak Asasi Manusia, mengunggah video klip di platform media sosial yang mengklaim sebagai bukti penggunaan bom fosfor oleh Israel.
Kelompok hak asasi manusia yang bermarkas di New York, Human Rights Watch, sebelumnya juga telah mengutip laporan tentang penggunaan bom fosfor putih oleh Israel di Gaza selama konflik masa lalu.
Meskipun penggunaan senjata fosfor putih untuk membuat tabir asap dan menutupi pergerakan pasukan diterima secara hukum dalam beberapa konteks, Konvensi Jenewa tahun 1980 secara tegas melarang penggunaannya di daerah padat penduduk.
Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak Israel terkait tudingan ini.
Baca Juga: Motorola Edge Plus 2023: Ponsel Flagship yang Menjanjikan, Dengan Harga 12 Jutaan Keren Cadas....
Sementara itu, Israel terus melancarkan serangan udara di Jalur Gaza selama hari ketiga berturut-turut, sebagai respons terhadap serangan multifront yang dilakukan oleh Hamas di kota-kota Israel di dekat wilayah pantai.
Hamas mengklaim bahwa serangan mereka merupakan respons terhadap pelanggaran Israel di Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, yang telah menyebabkan meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa setidaknya 830 warga Palestina tewas dan 4.250 lainnya terluka akibat serangan Israel di Jalur Gaza.
Sementara itu, harian Israel, Haaretz, melaporkan bahwa lebih dari 1.000 warga Israel telah tewas dan ribuan lainnya mengalami luka-luka.