Massa Mahasiswa Desak Transparansi Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah, Aksi di Kejagung Sempat Memanas

photo author
Syamsir Anchi, Metro Selebes
- Selasa, 21 Juli 2026 | 16:51 WIB
Aksi mahasiswa di Kejagung menuntut transparansi penanganan dugaan kasus Febrie Adriansyah sempat memanas sebelum situasi kembali kondusif. (Dok.Threads@ladybakkerij)
Aksi mahasiswa di Kejagung menuntut transparansi penanganan dugaan kasus Febrie Adriansyah sempat memanas sebelum situasi kembali kondusif. (Dok.Threads@ladybakkerij)

Inti berita:

• Ratusan mahasiswa menggelar aksi di Kejaksaan Agung menuntut transparansi penanganan dugaan kasus yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

• Aksi sempat diwarnai kericuhan sebelum berhasil dikendalikan aparat, sementara hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Kejagung terkait tuntutan tersebut.

 

MetroSelebes.com, JAKARTA - Panas terik siang di kawasan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, berubah menjadi panggung penyampaian aspirasi. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang bersama BEM PTMA Zona III menggelar aksi bertajuk "Gerakan Jilid II Indonesia Darurat Korupsi", membawa tuntutan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dalam aksi yang berlangsung sejak Senin (20/7/2026), massa menyuarakan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah hukum yang dinilai tegas terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, mahasiswa juga meminta pemerintah bersama DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.

Baca juga: Salah Paham Berujung Bentrok, Konstatering Lahan di Manggala Diwarnai Blokade Jalan dan Gas Air Mata 

Ketegangan sempat terjadi ketika sebagian massa berusaha mendekati area dalam kompleks Kejaksaan Agung. Situasi memanas setelah terjadi aksi mendorong pagar pembatas hingga dilaporkan terdapat bagian pagar yang terbakar. Aparat kepolisian bersama personel Brimob yang berjaga di lokasi kemudian melakukan pengamanan untuk mencegah eskalasi yang lebih besar sehingga kondisi akhirnya dapat dikendalikan.

Memasuki Selasa (21/7/2026), suasana di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan telah kembali kondusif. Aktivitas masyarakat berlangsung normal tanpa adanya konsentrasi massa. Meski demikian, gelombang aspirasi terkait isu tersebut masih berlanjut di sejumlah daerah, termasuk aksi mahasiswa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca juga: 173 Siswa Bintara Mulai Digembleng di SPN Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Integritas dan Profesionalisme 

Koordinator aksi dalam orasinya menyatakan mahasiswa menginginkan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. "Kami meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas," ujar salah seorang perwakilan massa dalam aksi tersebut.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun belum terdapat keterangan resmi dari Kejaksaan Agung yang secara khusus menanggapi tuntutan mahasiswa terkait desakan terhadap Febrie Adriansyah. Berdasarkan asas praduga tak bersalah, setiap orang tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Bantuan Sapi 2009 Kembali Jadi Sorotan, Sengketa Pembagian Ternak di Kajang Belum Temui Titik Terang

Perkembangan perkara yang menyeret nama mantan pejabat korps Adhyaksa itu masih menjadi perhatian publik. MetroSelebes.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menyajikan informasi berimbang dengan mengedepankan konfirmasi dari seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses hukum yang sedang berlangsung. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syamsir Anchi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X