PARIGI, METROSELEBES.COM – Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan laporan Bupati dalam Rapat Paripurna pada 13 Agustus 2025, pembagian Surat Keputusan (SK) P3K tahap 1 dengan TMT per 1 Juli 2025 akan dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Pemberian SK P3K ini menjadi momentum istimewa karena akan diserahkan secara simbolis saat upacara HUT RI, sebuah momen yang sarat makna dan menjadi pengakuan resmi atas pengabdian para guru serta tenaga teknis yang telah lolos seleksi PPPK.
Baca Juga: Akhir Ketidakpastian: PPPK Kini Punya Peluang Karier Setara PNS
Keputusan ini disampaikan langsung sebagai jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait KUA & PPAS perubahan APBD tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan BKPSDM Parigi Moutong, total penerima SK P3K tahap 1 tahun ini mencapai ribuan orang yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Kebijakan ini diharapkan memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memotivasi tenaga honorer yang masih menunggu giliran.
Baca Juga: Jangan Mainkan TMT! DPR Desak Pemerintah Beri Jaminan Pensiun PPPK
Untuk diketahui, program P3K merupakan salah satu langkah pemerintah dalam percepatan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sendiri menargetkan seluruh formasi P3K yang sudah disetujui pusat dapat segera terisi tahun ini.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan penyelesaian status tenaga honorer di seluruh daerah sebelum tahun 2028.
Baca Juga: Detik-Detik Perahu Hampir Tenggelam di Tengah Arus Deras
Dengan pembagian SK yang dilakukan pada momen bersejarah HUT RI, diharapkan semangat nasionalisme dan profesionalisme para ASN PPPK semakin meningkat.***
Artikel Terkait
Serangan Pelajar SMK di Tomoli Selatan Gegerkan Warga, Orang Tua Korban Desak Pemerintah Bertindak
Kejaksaan RI Terbitkan DPO untuk Cheryl Darmadi, Tersangka Pencucian Uang dan Korupsi Sawit
Gerbang Internasional Palu: Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kini Menyapa Dunia
Langkah Cepat Tahap 2 Koperasi Merah Putih: Dari Struktur Mini Hingga 3 Komoditas Prioritas
Menteri ATR/BPN Tegaskan Negara Hanya Atur Hubungan Hukum, Bukan Ambil Alih Kepemilikan Tanah
Sinergi TEKAD dan Kopdes Merah Putih, Dorong Pertanian Papua Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat di 81 Ribu Lebih Desa Indonesia
Detik-Detik Perahu Hampir Tenggelam di Tengah Arus Deras
Puan Desak Perbaikan Data Bansos untuk Hindari Salah Sasaran
Lompatan Besar Sulawesi Tengah Menuju Swasembada Pangan