SK P3K Dibagikan Saat HUT RI ke-80, Guru dan ASN PPPK Parimo Sambut Gembira

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:34 WIB
Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong. (Instagram kemenpanrb)
Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong. (Instagram kemenpanrb)

 

PARIGI, METROSELEBES.COM – Kabar gembira datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan laporan Bupati dalam Rapat Paripurna pada 13 Agustus 2025, pembagian Surat Keputusan (SK) P3K tahap 1 dengan TMT per 1 Juli 2025 akan dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.

Pemberian SK P3K ini menjadi momentum istimewa karena akan diserahkan secara simbolis saat upacara HUT RI, sebuah momen yang sarat makna dan menjadi pengakuan resmi atas pengabdian para guru serta tenaga teknis yang telah lolos seleksi PPPK.

Baca Juga: Akhir Ketidakpastian: PPPK Kini Punya Peluang Karier Setara PNS

Keputusan ini disampaikan langsung sebagai jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait KUA & PPAS perubahan APBD tahun 2025.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan BKPSDM Parigi Moutong, total penerima SK P3K tahap 1 tahun ini mencapai ribuan orang yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memotivasi tenaga honorer yang masih menunggu giliran.

Baca Juga: Jangan Mainkan TMT! DPR Desak Pemerintah Beri Jaminan Pensiun PPPK

Untuk diketahui, program P3K merupakan salah satu langkah pemerintah dalam percepatan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sendiri menargetkan seluruh formasi P3K yang sudah disetujui pusat dapat segera terisi tahun ini.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan penyelesaian status tenaga honorer di seluruh daerah sebelum tahun 2028.

Baca Juga: Detik-Detik Perahu Hampir Tenggelam di Tengah Arus Deras

Dengan pembagian SK yang dilakukan pada momen bersejarah HUT RI, diharapkan semangat nasionalisme dan profesionalisme para ASN PPPK semakin meningkat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X