JAKARTA, METROSELEBES.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja perbankan nasional tetap tangguh meskipun pertumbuhan kredit menunjukkan perlambatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan sektor perbankan Indonesia masih berdaya tahan tinggi di tengah dinamika ekonomi dan politik global.
Baca Juga: OJK Turunkan Target Pertumbuhan Kredit, Perbankan Diminta Realistis Atur Ekspansi 2025
“Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Minggu 24 Agustus 2025.
Data OJK mencatat, pada Juli 2025 pertumbuhan kredit perbankan berada di level 7,03 persen secara tahunan (year on year).
Kendati melambat, kualitas aset tetap terjaga dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,28 persen dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi 9,68 persen.
Pertumbuhan kredit juga ditopang oleh sektor investasi yang meningkat 12,42 persen yoy, terutama pada sektor berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan.
Baca Juga: Pajak Kripto Dinilai Terlalu Tinggi, FLOQ Ajukan Permintaan Relaksasi ke Ditjen Pajak dan OJK
Selain itu, sektor transportasi, industri, dan jasa sosial turut menjadi pendorong kinerja perbankan pada kuartal II 2025.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7 persen yoy, menjaga likuiditas perbankan tetap solid. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat 119,43 persen dan 27,08 persen. Angka ini jauh di atas batas minimum 50 persen dan 10 persen.
“Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja positif terhadap dinamika global yang terjadi,” tegas Dian.
Baca Juga: Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Ingatkan Bahaya Digitalisasi
Selain itu, permodalan perbankan juga masih kokoh. Data Juni 2025 mencatat Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,81 persen, menandakan kesiapan perbankan menghadapi potensi risiko di tengah ketidakpastian global.
Dengan tata kelola yang baik serta penerapan prinsip kehati-hatian, OJK optimistis fungsi intermediasi perbankan akan tetap berlanjut secara sehat, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.***
Artikel Terkait
Tips Memilih Micellar Water Untuk Kulit Kering, Rekomendasinya Mulai Rp20 Ribuan
Indonesia Dorong Protokol Jakarta Soal Royalti Global, Malaysia Beri Dukungan Penuh
Remaja Dinilai Perlu Belajar Investasi Kripto Meski Risiko Tinggi
OJK Turunkan Target Pertumbuhan Kredit, Perbankan Diminta Realistis Atur Ekspansi 2025
Mengintip Fenomena Passion Economy, Dari Hobi Jadi Ladang Cuan Para Konten Kreator
Kisah Inspiratif Susan Wojcicki, Perempuan Visioner Di Balik Suksesnya Google Dan YouTube
Uang Beredar Juli 2025 Tumbuh 6,5 Persen, Likuiditas Ekonomi Nasional Terjaga
Indonesia Dan Bangladesh Perkuat Kemitraan Energi Demi Ketahanan Dan Keberlanjutan
Nafa Urbach Minta Maaf Usai Pernyataannya Soal Tunjangan Rumah DPR Tuai Kritik
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief Tegaskan Tidak Layak untuk Kasus Korupsi