Indonesia Dorong Protokol Jakarta Soal Royalti Global, Malaysia Beri Dukungan Penuh

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Senin, 25 Agustus 2025 | 10:45 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.  (Foto : Instagram.com/@supratman08)
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. (Foto : Instagram.com/@supratman08)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah Indonesia tengah menginisiasi langkah besar dalam perlindungan hak cipta.

Melalui gagasan bernama Protokol Jakarta, Indonesia mendorong agar pembayaran royalti bagi musisi, penulis, hingga penerbit Tanah Air bisa berlaku secara internasional tanpa perbedaan standar antarnegara.

Baca Juga: Pabrik Peleburan Timbal Di Serang Ditutup Total, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan pihaknya akan membawa gagasan tersebut ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, yang beranggotakan 194 negara.

“Sekarang platform global memberikan bayaran yang berbeda-beda di tiap negara. Kita butuh aturan yang berlaku secara internasional,” kata Supratman dalam pernyataan resminya, Sabtu 23 Agustus 2025.

Menurutnya, regulasi bersama di tingkat dunia sangat penting agar perusahaan digital global tidak lagi semena-mena dalam menentukan standar pembayaran royalti. Selama ini, pencipta dari negara berkembang kerap menerima bayaran lebih rendah dibandingkan rekan mereka di negara maju, meski karya yang digunakan sama.

Baca Juga: Kuota Gas HGBT Diperketat, Industri Menjerit Hingga Ancaman PHK Massal Bayangi Pekerja Pabrik

Keadilan bagi pencipta harus dijaga, siapa pun dan dari negara mana pun mereka berasal,” tegas Supratman.

Langkah Indonesia ini mendapat sambutan positif dari Malaysia. Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, menegaskan dukungan negaranya terhadap perjuangan Indonesia.

“Malaysia mendukung langkah Indonesia memperjuangkan sistem royalti internasional. Kesetaraan dalam pembayaran royalti penting untuk melindungi hak pencipta,” ujar Armizan.

Baca Juga: Ketum KSPI Soroti Jurang Pendapatan Buruh Vs DPR, Bandingkan Upah Rp20 Ribu Dengan Rp3 Juta Per Hari

Dengan adanya dukungan dari negara tetangga, pemerintah berharap Protokol Jakarta dapat menjadi pijakan awal bagi terciptanya sistem royalti global yang lebih adil dan menguntungkan seluruh pelaku industri kreatif, termasuk musisi dan penerbit di Tanah Air. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X