JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah Indonesia tengah menginisiasi langkah besar dalam perlindungan hak cipta.
Melalui gagasan bernama “Protokol Jakarta”, Indonesia mendorong agar pembayaran royalti bagi musisi, penulis, hingga penerbit Tanah Air bisa berlaku secara internasional tanpa perbedaan standar antarnegara.
Baca Juga: Pabrik Peleburan Timbal Di Serang Ditutup Total, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan pihaknya akan membawa gagasan tersebut ke forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, yang beranggotakan 194 negara.
“Sekarang platform global memberikan bayaran yang berbeda-beda di tiap negara. Kita butuh aturan yang berlaku secara internasional,” kata Supratman dalam pernyataan resminya, Sabtu 23 Agustus 2025.
Menurutnya, regulasi bersama di tingkat dunia sangat penting agar perusahaan digital global tidak lagi semena-mena dalam menentukan standar pembayaran royalti. Selama ini, pencipta dari negara berkembang kerap menerima bayaran lebih rendah dibandingkan rekan mereka di negara maju, meski karya yang digunakan sama.
Baca Juga: Kuota Gas HGBT Diperketat, Industri Menjerit Hingga Ancaman PHK Massal Bayangi Pekerja Pabrik
“Keadilan bagi pencipta harus dijaga, siapa pun dan dari negara mana pun mereka berasal,” tegas Supratman.
Langkah Indonesia ini mendapat sambutan positif dari Malaysia. Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, menegaskan dukungan negaranya terhadap perjuangan Indonesia.
“Malaysia mendukung langkah Indonesia memperjuangkan sistem royalti internasional. Kesetaraan dalam pembayaran royalti penting untuk melindungi hak pencipta,” ujar Armizan.
Baca Juga: Ketum KSPI Soroti Jurang Pendapatan Buruh Vs DPR, Bandingkan Upah Rp20 Ribu Dengan Rp3 Juta Per Hari
Dengan adanya dukungan dari negara tetangga, pemerintah berharap Protokol Jakarta dapat menjadi pijakan awal bagi terciptanya sistem royalti global yang lebih adil dan menguntungkan seluruh pelaku industri kreatif, termasuk musisi dan penerbit di Tanah Air. ***
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pondasi Generasi Emas 2025
Wali Kota Palu Tinjau Pra Pekerjaan Revitalisasi Taman Gor
Langkah Jitu Mengelola Utang Agar Terhindar Dari Masalah Finansial
Ketum KSPI Soroti Jurang Pendapatan Buruh Vs DPR, Bandingkan Upah Rp20 Ribu Dengan Rp3 Juta Per Hari
Gibran Tegaskan IKN Bukan Proyek Mangkrak Dan Bukti Pembangunan Tak Lagi Jawa Sentris
DPR Ungkap Indonesia Dapat Ultimatum Dari Arab Saudi Segera Lunasi Area Arafah Untuk Haji 2026
Kuota Gas HGBT Diperketat, Industri Menjerit Hingga Ancaman PHK Massal Bayangi Pekerja Pabrik
Jangan Salah Pilih, Ini Alasan Harus Gunakan Tisu Khusus Untuk Makanan
Pabrik Peleburan Timbal Di Serang Ditutup Total, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan
Tips Memilih Micellar Water Untuk Kulit Kering, Rekomendasinya Mulai Rp20 Ribuan