JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan adanya surat ultimatum dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia terkait kewajiban pelunasan uang muka penggunaan area Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) untuk pelaksanaan Haji 2026.
Marwan menyebut, batas waktu pembayaran jatuh tempo pada Sabtu (23/08/2025). Jika tidak segera dilunasi, lokasi yang biasa digunakan jemaah haji Indonesia bisa dialihkan kepada negara lain.
Baca Juga: Menteri Agama Buka Peluang Haji dan Umrah Pakai Kapal Laut
“Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum Arab Saudi. Kalau tidak memastikan area di Arafah pada tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” jelas Marwan dalam rapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menekankan pentingnya segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Haji agar persoalan teknis seperti ini dapat diantisipasi lebih baik. “Di Saudi, proses perhajian itu sudah berlangsung,” imbuhnya.
Baca Juga: DPR Siap Kawal Tahun Sidang 2024–2025: Fokus Pengangguran, Haji 2025, dan Aturan Ojek Online
Untuk memenuhi permintaan Arab Saudi tersebut, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji telah menggelar rapat. Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa pembayaran akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Adapun nilai yang harus segera dibayarkan mencapai Rp627.242.200, yang bersumber dari pengelolaan dana haji oleh BPKH.
Dengan adanya ultimatum tersebut, DPR berharap pemerintah dapat bergerak cepat agar kepentingan jemaah haji Indonesia pada 2026 tetap terjamin dan tidak mengalami hambatan. ***
Artikel Terkait
243 Ribu PPPK Disiapkan Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Mentan Bandingkan Harga Beras Indonesia Dan Jepang, Titiek Soeharto Ingatkan Soal Pendapatan Per Kapita
Ketua Komisi XI DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Angkanya Ditentukan Menkeu, Kami Hanya Menerima
Kopdes Merah Putih Segera Nikmati Akses Pembiayaan Himbara
Sekolah Rakyat Jadi Terobosan Baru Putus Mata Rantai Kemiskinan di Indonesia
Strategi Baru DPR Dorong Kreativitas Daerah Atasi Rendahnya Realisasi Dana Transfer
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pondasi Generasi Emas 2025
Langkah Jitu Mengelola Utang Agar Terhindar Dari Masalah Finansial
Ketum KSPI Soroti Jurang Pendapatan Buruh Vs DPR, Bandingkan Upah Rp20 Ribu Dengan Rp3 Juta Per Hari
Gibran Tegaskan IKN Bukan Proyek Mangkrak Dan Bukti Pembangunan Tak Lagi Jawa Sentris