Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89% dengan usaha sendiri pada 2030.
Kebijakan ketahanan energi ini juga diharapkan memberi dampak langsung bagi rakyat. Harga energi yang stabil, akses listrik yang merata, serta tersedianya lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai perbandingan, pada RAPBN 2025 sektor energi hanya menerima sekitar Rp280 triliun. Kenaikan hampir 40% di tahun 2026 ini menunjukkan bahwa energi tidak lagi dipandang sekadar kebutuhan teknis, melainkan pilar utama pembangunan ekonomi dan kedaulatan bangsa.***
Baca Juga: Bupati Parigi Moutong Ingatkan PPPK: Jangan Sampai Kinerja Kalah dari PNS
Artikel Terkait
Pemerintah Bayarkan Iuran BPJS Kesehatan 146 Juta Jiwa Di 2026, Anggaran Capai Rp69 Triliun
Revolusi BUMN, Prabowo Pangkas Komisaris dan Bonus: Hemat Rp18 Triliun
Gempa Bumi Di Poso: jamaat Gereja Elim Masani jadi korban
Viral Turis Mesir Gugat Hotel Lombok Rp28,4 Miliar Usai Digigit Ular Berbisa
Duka di Tengah Merah Putih: Gempa Poso Hantam Gereja Elim Masani Saat Indonesia Peringati HUT RI ke-80
Ribuan PPPK Parigi Moutong Resmi Dikukuhkan, SK Tahap 1 Diserahkan Bupati
Bupati Parigi Moutong Ingatkan PPPK: Jangan Sampai Kinerja Kalah dari PNS
Bupati Parigi Moutong Ingatkan PPPK: Jangan Gadaikan SK, Fokus pada Kinerja
RAPBN 2026: Delapan Agenda Prioritas Prabowo untuk Indonesia Maju
Ketahanan Pangan Jadi Sorotan Utama RAPBN 2026: Prabowo Alokasikan Rp164,4 Triliun