Viral Turis Mesir Gugat Hotel Lombok Rp28,4 Miliar Usai Digigit Ular Berbisa

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Tangkapan layar postingan viral terkait turis asal Mesir yang diduga minta ganti rugi ke hotel di Lombok setelah digigit ular berbisa.  (Foto : Instagram.com/@lambegosiip)
Tangkapan layar postingan viral terkait turis asal Mesir yang diduga minta ganti rugi ke hotel di Lombok setelah digigit ular berbisa. (Foto : Instagram.com/@lambegosiip)

LOMBOK, METROSELEBES.COM – Viral di media sosial, seorang turis asal Mesir dikabarkan menggugat pihak Hotel Novotel Lombok dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp28,4 miliar usai digigit ular berbisa.

Peristiwa itu pertama kali diunggah akun Instagram @lambegosiip pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dalam postingan tersebut terlihat seorang pria asal Mesir yang disebut bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, mengalami gigitan ular berbisa saat berada di hotel tersebut.

Baca Juga: Gempa Bumi Di Poso: jamaat Gereja Elim Masani jadi korban

“Tak tanggung-tanggung, Novotel Lombok digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp28,4 miliar oleh turis Mesir yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab,” tulis akun tersebut.

Kuasa hukum korban, Atmaja, memaparkan kerugian yang dialami kliennya meliputi biaya pengobatan dan medical check up Rp26 juta, kerugian potongan gaji selama 9 bulan Rp979 juta, biaya asuransi Rp1,1 juta per bulan selama 9 bulan, serta tiket perjalanan Bali–Dubai senilai Rp20,3 juta.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan 76 Paskibraka Di Istana, Megawati Kenang Saat Bertugas Tahun 1963

“Perhitungan kerugian tersebut berdasarkan akumulasi mulai dari biaya perawatan yang ditanggung korban seusai digigit ular hingga dampak gigitan ular berbisa yang mengurangi produktivitas Ahmed dalam bekerja,” jelas Atmaja sebagaimana dikutip dalam unggahan itu.

Hingga kini, pihak Novotel Lombok belum memberikan keterangan resmi terkait kabar adanya gugatan dari turis asal Mesir tersebut.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan 76 Paskibraka Di Istana, Megawati Kenang Saat Bertugas Tahun 1963

Kasus ini pun ramai menuai komentar warganet. Sebagian besar menilai tuntutan ganti rugi itu terlalu fantastis, bahkan ada yang menyindir agar korban menuntut langsung kepada ular.

“Ganti ruginya sama ular lah,” tulis akun @nisarajab.
“Harusnya minta ganti rugi sama ular,” timpal akun @kadeknika.

Peristiwa ini masih menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan dinanti kelanjutannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X