PALEMBANG, METROSELEBES.COM – Kasus intimidasi yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendapat dukungan penuh dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dibawa ke jalur hukum.
Insiden yang terjadi pada 12 Agustus 2025 itu bermula ketika keluarga pasien memaksa dokter Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien yang tengah diisolasi karena diduga mengidap penyakit menular, disertai intimidasi verbal dan ancaman.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Kecam Intimidasi Terhadap Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Siap Beri Dukungan Hukum
PB IDI menilai tindakan tersebut telah mencederai prinsip kemanusiaan dan tata nilai pelayanan kesehatan. “Bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas PB IDI dalam keterangan resminya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Organisasi profesi dokter itu memastikan akan memberikan pendampingan hukum hingga proses peradilan selesai. “Kami mendukung RSUD Sekayu membawa kasus ini ke jalur hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Menkes Minta MK Tolak Gugatan IDI, Tegaskan UU Kesehatan Tak Langgar Konstitusi
Dukungan serupa juga disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia menegaskan Kemenkes telah membentuk tim khusus untuk mendampingi dokter Syahpri. “Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” ujar Budi.
Dokter Syahpri sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Rabu, 13 Agustus 2025, dan sempat melakukan pertemuan dengan keluarga pasien. Namun, pihak RSUD Sekayu menegaskan proses hukum akan terus berjalan.
“Laporan ini saya buat untuk mewakili seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Jangan sampai ada Syahpri-Syahpri lain. Nakes adalah garda terdepan, jika mereka terancam, siapa yang akan melindungi?” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Beasiswa PIP Dorong Asa Pendidikan Papua Barat, Ratusan Siswa di Ransiki Terima Manfaat
Langkah Cepat Tahap 2 Koperasi Merah Putih: Dari Struktur Mini Hingga 3 Komoditas Prioritas
Menteri ATR/BPN Tegaskan Negara Hanya Atur Hubungan Hukum, Bukan Ambil Alih Kepemilikan Tanah
Sinergi TEKAD dan Kopdes Merah Putih, Dorong Pertanian Papua Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat di 81 Ribu Lebih Desa Indonesia
Puan Desak Perbaikan Data Bansos untuk Hindari Salah Sasaran
Kades Kini Punya Wewenang Resmi Setujui Dana Kopdes Merah Putih
Studi Kelayakan Kereta Api Trans Borneo Rampung 2026, Malaysia-Brunei-Indonesia Siap Terkoneksi Jalur Rel Cepat
Istana Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit Saat Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus
Menkes Budi Gunadi Kecam Intimidasi Terhadap Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Siap Beri Dukungan Hukum