JAKARTA, METROSELEBES.COM – Polemik terkait kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran lagu di kafe dan tempat usaha kini menjadi perhatian serius pemerintah.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari jalan tengah agar kepentingan para pencipta lagu dan pelaku usaha bisa sama-sama diakomodasi.
“Pemerintah sedang mencari jalan keluar yang sebaik-baiknya. Karena di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan oleh para pencipta lagu,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen Pada Triwulan II 2025, Industri CPO dan Farmasi Jadi Motor Penggerak
Seperti diketahui, belakangan ini sejumlah pemilik kafe memilih tidak lagi memutar lagu-lagu dari musisi Indonesia karena khawatir dikenakan kewajiban royalti. Sebagai gantinya, mereka memutar suara alam atau kicau burung.
Prasetyo menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan terkait definisi komersialisasi dan objek yang wajib membayar royalti.
Beberapa pihak menilai bahwa tempat seperti kafe atau rumah makan bukan termasuk kategori yang harus dikenai royalti karena tidak menjual musik secara langsung.
“Sebagian berpendapat kalau itu (pemutaran lagu di kafe) dianggap domain publik dan bukan bentuk komersialisasi langsung, maka tidak masalah,” terangnya.
Baca Juga: Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus
Namun, ada juga pandangan lain yang menyebut bahwa acara atau platform yang menghasilkan keuntungan seperti konser, event, atau media streaming lebih layak dikenai kewajiban pembayaran royalti.
“Platform, show, atau event yang menghasilkan keuntungan, itu yang menurut sebagian pihak seharusnya berbagi hak dengan pencipta lagu,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, tidak akan tinggal diam melihat perdebatan ini berlarut-larut. Pihak Istana menegaskan akan memfasilitasi dialog antara para pemangku kepentingan guna mencari solusi yang adil.
“Bukan soal memanggil, tapi kita duduk bareng. Pasti pemerintah turun tangan,” tegasnya.
Baca Juga: Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus
Artikel Terkait
200 Ribu Penerima Bansos Dicoret Gegara Judol, Gus Ipul: Dana Dialihkan ke yang Lebih Berhak
80 Ribu Kopdes Terbentuk Kilat: Gebrakan Budi Arie Pecahkan Rekor Nasional
Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus
6 Syarat Wajib Kopdes untuk Dapat Pinjaman Bank Himbara Berdasarkan PMK 49 tahun 2025
Wakasau Kenang Marsma Fajar Adriyanto, Sosok Ceria dan Teladan di Dunia Dirgantara
Roy Suryo Siap Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pada Hari Kemerdekaan
Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian, Mensesneg: Nggak Masuk Secara Logika
Abu Zayd Al-Balkhi: Perintis Psikologi Islam yang Menyelami Jiwa Manusia Sejak Abad ke-9
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen Pada Triwulan II 2025, Industri CPO dan Farmasi Jadi Motor Penggerak
Antusiasme Warga Membludak, Pendaftaran Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Berpotensi Dibuka Lagi