JAKARTA, METROSELEBES.COM – TNI Angkatan Udara berduka atas kepergian Marsma TNI Fajar Adriyanto, sosok perwira tinggi yang dikenal hangat, humanis, dan berdedikasi dalam dunia kedirgantaraan nasional.
Marsma Fajar gugur dalam kecelakaan pesawat latih di kawasan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi lingkungan TNI AU dan komunitas olahraga dirgantara.
Baca Juga: Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembangunan Infrastruktur di TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Wakil Kepala Staf TNI AU (Wakasau), Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi, datang langsung ke rumah duka di Komplek TNI AU, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (3/8/2025), untuk memberikan penghormatan terakhir.
Dalam keterangannya, Marsekal Tedi mengenang Almarhum sebagai pribadi yang hangat dan membumi.
“Beliau orangnya ceria, tidak pernah membawa beban, selalu ramah dan baik kepada siapa pun. Kami sangat kehilangan sosok beliau,” ungkapnya.
Marsma Fajar dikenal luas sebagai mantan Kepala Dinas Penerangan TNI AU dan juga penerbang tempur F-16 yang sarat pengalaman. Di luar tugas militernya, ia juga aktif membina komunitas olahraga dirgantara melalui Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Baca Juga: Komnas HAM Soroti Keterlibatan Sipil dalam Insiden Garut, TNI AD Janji Evaluasi Internal
“Beliau sangat aktif membina rekan-rekan yang hobi di olahraga dirgantara dalam naungan FASI. Jiwa pembinanya luar biasa,” tambah Tedi.
Kepergian Marsma Fajar tak hanya meninggalkan lubang besar dalam jajaran TNI AU, tetapi juga dalam dunia olahraga dirgantara yang selama ini ia perjuangkan dan bangun dengan semangat tinggi.
Ia dikenang sebagai perwira yang menjunjung profesionalisme, namun tetap mengedepankan sisi humanis dalam setiap interaksinya, baik di lingkungan militer maupun masyarakat umum.
Marsma TNI Fajar Adriyanto bukan sekadar penerbang, melainkan figur panutan yang membawa semangat kedirgantaraan Indonesia terbang tinggi. ***
Artikel Terkait
Skema Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih : 3 Miliar, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Pinjaman Koperasi Kini Lebih Selektif: Ini Syarat Lengkap Berdasarkan PMK No. 49/2025
PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Menko Polkam Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Prabowo Tetapkan Syarat Mutlak Sebelum Ibu Kota RI Resmi Pindah ke IKN
Bank BRI dan Mandiri Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant
200 Ribu Penerima Bansos Dicoret Gegara Judol, Gus Ipul: Dana Dialihkan ke yang Lebih Berhak
80 Ribu Kopdes Terbentuk Kilat: Gebrakan Budi Arie Pecahkan Rekor Nasional
Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus
6 Syarat Wajib Kopdes untuk Dapat Pinjaman Bank Himbara Berdasarkan PMK 49 tahun 2025