JAKARTA, METROSELEBES.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kabar yang menyebut Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dengan tegas, Prasetyo membantah kabar tersebut. Ia bahkan menyebut informasi itu sebagai isu yang tidak logis dan tidak berdasar.
“Dari mana? Nggak tahu, jangan bikin isu,” kata Prasetyo saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menilai, secara logika, kabar tersebut sulit diterima karena posisi Ahmad Muzani saat ini masih sebagai Ketua MPR RI.
“Kan nggak masuk itu. Secara logika umum, agak kurang ketemu juga kan. Beliau sekarang Ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri, kan agak kurang masuk,” ujarnya.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi NTB Minus, Mendagri Warning Risiko Stabilitas Nasional
Dengan nada bercanda, Prasetyo pun menyarankan agar spekulasi politik yang berkembang dibuat lebih masuk akal.
“Jadi bikin analisa-analisanya yang nyambung dikit,” tuturnya sambil tertawa.
Diketahui, Ahmad Muzani sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra. Namun, jabatan tersebut kini telah diisi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono untuk periode 2025 hingga 2030.***
Artikel Terkait
PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Menko Polkam Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Prabowo Tetapkan Syarat Mutlak Sebelum Ibu Kota RI Resmi Pindah ke IKN
Bank BRI dan Mandiri Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant
200 Ribu Penerima Bansos Dicoret Gegara Judol, Gus Ipul: Dana Dialihkan ke yang Lebih Berhak
80 Ribu Kopdes Terbentuk Kilat: Gebrakan Budi Arie Pecahkan Rekor Nasional
Dana Bansos Tersangkut di Rekening Dormant, DPR RI Serukan Audit Total dan Satgas Khusus
6 Syarat Wajib Kopdes untuk Dapat Pinjaman Bank Himbara Berdasarkan PMK 49 tahun 2025
Wakasau Kenang Marsma Fajar Adriyanto, Sosok Ceria dan Teladan di Dunia Dirgantara
Roy Suryo Siap Rilis Buku Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pada Hari Kemerdekaan