JAKARTA, METROSELEBES.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tak bisa dilakukan sembarangan.
Prabowo menetapkan satu syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah sebelum mengesahkan perpindahan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca Juga: Revolusi Koperasi Desa, Prabowo Luncurkan 80 Ribu KOPDES Merah Putih
Syarat tersebut yakni kelengkapan seluruh sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan pemerintahan di kawasan IKN.
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai menghadiri rapat koordinasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/07/2025).
“Pemindahan Ibu Kota baru bisa dilakukan apabila semua fasilitas untuk menjalankan fungsi pemerintahan sudah tersedia secara lengkap,” ujar Prasetyo kepada wartawan.
Ia merinci bahwa fasilitas yang dimaksud mencakup infrastruktur dasar, gedung-gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, hingga sistem konektivitas yang memadai bagi mobilitas pejabat dan pelayanan publik.
Ditegaskannya, pemerintah menargetkan pembangunan seluruh fasilitas tersebut rampung dalam waktu tiga tahun ke depan.
“Kemarin hitung-hitungannya, kurang lebih dalam tiga tahun, semua kebutuhan sarana dan prasarana bisa selesai,” tambahnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo sebelumnya telah menyetujui anggaran lanjutan pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.
Dana itu difokuskan untuk menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan dan ekosistem pendukungnya.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo Minta Polisi Turun ke Rakyat dan Rasakan Penderitaan Warga
Saat ini, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) disebut sedang bekerja keras untuk memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour, Sebut Pendidikan Bukan Ajang Piknik
Seluruh Korban KM Barcelona VA Ditemukan, Menhub Pastikan Proses Evakuasi Tuntas
Revolusi Koperasi Desa, Prabowo Luncurkan 80 Ribu KOPDES Merah Putih
Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pembangunan Infrastruktur di TMMD ke-125 Kodim 0825/Banyuwangi
Mutiara Baswedan Lanjut S2 di Harvard dengan Beasiswa LPDP, Anies Beri Pesan Menyentuh untuk Anak dan Menantu
Kredit Rp 3 Miliar untuk Kopdes, Pemerintah Luncurkan Skema Pinjaman Koperasi Desa Bunga Rendah
Skema Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih : 3 Miliar, Ini Syarat Lengkap dan Tahapannya
Pinjaman Koperasi Kini Lebih Selektif: Ini Syarat Lengkap Berdasarkan PMK No. 49/2025
PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Menko Polkam Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar