JAKARTA, METROSELEBES.COM -
Program pinjaman Koperasi Desa & Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih memberikan kesempatan bagi koperasi di desa atau kelurahan untuk mengajukan pembiayaan hingga Rp3 miliar.
Skema Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih prosesnya tidak bisa langsung cair, melainkan harus mengikuti tata cara resmi yang transparan dan terukur sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2025.
Tahap awal pengajuan dimulai dengan Ketua Pengurus Koperasi menyampaikan usulan pinjaman ke bank. Usulan tersebut wajib dilengkapi proposal rencana bisnis dan surat persetujuan dari kepala desa atau bupati/wali kota.
Baca Juga: Kredit Rp 3 Miliar untuk Kopdes, Pemerintah Luncurkan Skema Pinjaman Koperasi Desa Bunga Rendah
Bank kemudian akan melakukan penilaian kelayakan pinjaman berdasarkan plafon belanja operasional serta alokasi DAU/DBH atau Dana Desa masing-masing wilayah.
Perjanjian pinjaman yang disepakati memuat detail besaran pinjaman, tujuan penggunaan dana, jangka waktu (tenor), grace period, suku bunga, serta jadwal pembayaran.
Jatuh tempo ditetapkan setiap tanggal 12 setiap bulan, dan apabila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur, maka pembayaran akan mundur ke hari kerja berikutnya.
Baca Juga: Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Dorong Semangat Baru Sepak Bola dan Persatuan
Bank akan mengirimkan data perjanjian pinjaman ke Kementerian terkait maksimal 14 hari kerja setelah penandatanganan.
Selain itu, surat kuasa penempatan dana wajib dikirim melalui aplikasi OM-SPAN TKD oleh kepala desa atau bupati dalam waktu maksimal tiga hari.
Program ini juga memperbolehkan penambahan pinjaman jika plafon awal belum mencapai Rp3 miliar.
Baca Juga: Api Lahap Sembilan Kios di Pasar Masomba, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Namun, tambahan ini hanya dapat diajukan untuk kebutuhan operasional yang belum dihitung di pengajuan awal dan dilakukan jika pinjaman sebelumnya telah berjalan minimal enam bulan.
Sebagai pembanding, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat bahwa sejak 2023 hingga 2024, terdapat lebih dari 5.000 koperasi desa yang telah memanfaatkan berbagai program permodalan pemerintah.
Artikel Terkait
Mutiara Baswedan Lanjut S2 di Harvard dengan Beasiswa LPDP, Anies Beri Pesan Menyentuh untuk Anak dan Menantu
Santer Isu Dekat dengan Ria Ricis, Kehadiran Evan DC di Ultah Moana Tuai Sorotan
Lautan Api Landa Pasar Masomba Palu, Warga Panik, Lalu Lintas Lumpuh, dan Banyak Hanya Menonton
Peduli Lingkungan, Satgas Madago Raya dan Pelajar MAN 1 Poso Gelar Kerja Bakti di Tabalu
Pimpin Rapat Strategis Sektor ESDM, Gubernur Sulteng Genjot Akses Listrik dan Penertiban Tambang
Dugaan Belum Terbukti, Warga Dipukul : Jeritan Keadilan
Final AFF U-23: Gibran Yakin Timnas Indonesia Bekuk Vietnam, Prediksi Skor 3-0
Api Lahap Sembilan Kios di Pasar Masomba, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Dorong Semangat Baru Sepak Bola dan Persatuan
Kredit Rp 3 Miliar untuk Kopdes, Pemerintah Luncurkan Skema Pinjaman Koperasi Desa Bunga Rendah