JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah kembali menggulirkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli hingga Desember 2025 demi memastikan harga beras tetap stabil, pasokan merata di seluruh Indonesia, serta memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau.
Program beras murah SPHP ini bukan diskon atau obral dadakan, melainkan intervensi resmi negara yang bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional RI, H. Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau wilayah-wilayah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua.
Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Indag Sulteng Luncurkan Operasi Pasar dan Penyaluran Bantuan 224 Ribu Warga
Arief menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan beras SPHP berkualitas baik dengan harga sesuai ketentuan, agar daya beli tetap terjaga.
“Dalam pantauan kami, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. Intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras,” ujarnya.
Penyaluran Beras SPHP: Target 1,3 Juta Ton
Program ini akan menyalurkan 1,3 juta ton beras hingga akhir tahun 2025.
Baca Juga: Kamera Mundur Masih Bermasalah, Ribuan Polestar 2 Diperiksa Ulang oleh Regulator AS
Harga beras telah ditetapkan berdasarkan zona wilayah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET):
- Zona 1: Rp 12.500/kg
- Zona 2: Rp 13.100/kg
- Zona 3: Rp 13.500/kg
Masyarakat dapat membeli maksimal 2 pak (10 kg) per transaksi dan dilarang menjual kembali beras SPHP demi mencegah penyalahgunaan distribusi.
Akses dan Pengawasan Ketat
Beras SPHP dapat ditemukan di berbagai titik distribusi seperti pasar tradisional, ritel modern, dan outlet resmi Bulog.
Baca Juga: Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok
Pemerintah bersama stakeholder daerah juga terus melakukan pengawasan distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum.
Program ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam menghadirkan keadilan pangan yang berkelanjutan, aman, dan legal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Ini Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tahap II 2025: Jangan Sampai Terlewat!
Pidato Jenaka Mahasiswi Kristen di UMSU Bikin Terkesima, Rektor Langsung Hadiahkan Beasiswa S2
Ultimatum yang Membelah Opini: Ahmad Dhani Ancam Bongkar Masa Lalu Maia jika Terus Berbicara
212 Merek Beras ‘Bermasalah’ Terungkap, Pemerintah Ultimatum Mafia Pangan 14 Hari
BSU sudah cair, dan ada yang Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Terbarumu
Jaguar Land Rover Tarik 21.000 Kendaraan di AS karena Masalah Airbag Penumpang
Kredit Jadi Pemacu Karier? Luna Maya dan Tora Bahas ‘Semangat Ngeredit’ yang Bikin Produktif
Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok
Harga Beras Melonjak, Indag Sulteng Luncurkan Operasi Pasar dan Penyaluran Bantuan 224 Ribu Warga
Kamera Mundur Masih Bermasalah, Ribuan Polestar 2 Diperiksa Ulang oleh Regulator AS