SPHP Hadir Lagi! Program Beras Murah Resmi Negara Kembali Digulirkan hingga Akhir 2025

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:01 WIB
program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli hingga Desember 2025 demi memastikan harga beras tetap stabil, pasokan merata di seluruh Indonesia, serta memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau. (Instagram badanpangannasiona)
program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli hingga Desember 2025 demi memastikan harga beras tetap stabil, pasokan merata di seluruh Indonesia, serta memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau. (Instagram badanpangannasiona)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah kembali menggulirkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai Juli hingga Desember 2025 demi memastikan harga beras tetap stabil, pasokan merata di seluruh Indonesia, serta memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Program beras murah SPHP ini bukan diskon atau obral dadakan, melainkan intervensi resmi negara yang bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional RI, H. Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau wilayah-wilayah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua.

Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Indag Sulteng Luncurkan Operasi Pasar dan Penyaluran Bantuan 224 Ribu Warga

Arief menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan beras SPHP berkualitas baik dengan harga sesuai ketentuan, agar daya beli tetap terjaga.

“Dalam pantauan kami, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. Intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras,” ujarnya.

Penyaluran Beras SPHP: Target 1,3 Juta Ton

Program ini akan menyalurkan 1,3 juta ton beras hingga akhir tahun 2025.

Baca Juga: Kamera Mundur Masih Bermasalah, Ribuan Polestar 2 Diperiksa Ulang oleh Regulator AS

Harga beras telah ditetapkan berdasarkan zona wilayah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET):

  • Zona 1: Rp 12.500/kg
  • Zona 2: Rp 13.100/kg
  • Zona 3: Rp 13.500/kg

Masyarakat dapat membeli maksimal 2 pak (10 kg) per transaksi dan dilarang menjual kembali beras SPHP demi mencegah penyalahgunaan distribusi.

Akses dan Pengawasan Ketat

Beras SPHP dapat ditemukan di berbagai titik distribusi seperti pasar tradisional, ritel modern, dan outlet resmi Bulog.

Baca Juga: Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok

Pemerintah bersama stakeholder daerah juga terus melakukan pengawasan distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum.

Program ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam menghadirkan keadilan pangan yang berkelanjutan, aman, dan legal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X