BSU 2025 Terancam Tak Menyentuh Pekerja Rentan: Anggota DPR Nurhadi Soroti Ketimpangan Akses BPJS

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:06 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan kritik tajam terhadap syarat keikutsertaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, khususnya kewajiban pekerja untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. (Instagram nasdemdprri)
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan kritik tajam terhadap syarat keikutsertaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, khususnya kewajiban pekerja untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. (Instagram nasdemdprri)

Nurhadi juga menyarankan agar pendekatan subsidi lebih berbasis data kebutuhan sosial ekonomi daripada sekadar status keanggotaan formal.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi kegagalan sasaran dalam penyaluran bantuan serta memastikan keberlanjutan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X