Kopdes Merah Putih, Penguat Ekonomi Desa Tanpa Menggeser Peran BUMDes dan KUD

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 12 Juni 2025 | 17:28 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) tidak bertujuan untuk menggantikan peran lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) (Instagram kopdesmerahputih)
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) tidak bertujuan untuk menggantikan peran lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) (Instagram kopdesmerahputih)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) tidak bertujuan untuk menggantikan peran lembaga ekonomi desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD), melainkan sebagai penguat pelayanan ekonomi masyarakat desa.

Pernyataan ini menepis kekhawatiran beberapa pihak bahwa program baru ini akan mengikis eksistensi kelembagaan desa yang sudah ada.

Menurut Menkop, justru dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi dan UKM akan bersinergi lebih erat dengan Kementerian Desa PDTT dan Ombudsman Republik Indonesia.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pelayanan ekonomi di desa secara aktif dan menyeluruh. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tanpa menimbulkan tumpang tindih kelembagaan.

Baca Juga: Dorong Percepatan pLPendirian Koperasi Merah Putih, DPD Kunjungi DPMD Jawa Barat

Dalam paparannya pada acara bertema “Problematika Koperasi Desa Merah Putih: Tantangan dan Akselerasi terhadap Dinamika Perundang-Undangan dan Kebijakan Pemerintah Desa”, Menkop menekankan bahwa kehadiran koperasi ini bersifat kolaboratif.

Pemerintah berkomitmen bahwa setiap program desa harus saling melengkapi, bukan saling meniadakan.

Menguatkan pernyataan ini, data dari Kemenkop UKM menunjukkan bahwa hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 74.000 desa di Indonesia, namun hanya sekitar 40% di antaranya yang memiliki koperasi aktif.

Dengan kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih, target pemerataan koperasi di seluruh desa menjadi lebih realistis.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih: Solusi Ekonomi Rakyat yang Tumbuh dari Akar Desa

Sementara itu, BUMDes yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa juga terus mendapat perhatian pemerintah. Dalam laporan Kemendes PDTT tahun 2023, lebih dari 61% desa telah memiliki BUMDes aktif, namun belum semua mampu menjalankan fungsi pelayanan ekonomi secara optimal.

Karena itu, keberadaan Kopdes Merah Putih dapat menjadi pelengkap strategis sekaligus mitra kerja BUMDes maupun KUD yang sudah lebih dahulu eksis di wilayah pedesaan.

Pakar ekonomi kerakyatan dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Gunawan Sumodiningrat, menyatakan bahwa inisiatif baru ini berpotensi membuka peluang ekonomi lebih besar bagi masyarakat desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X