“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan, untuk proses pencabutan izin ini,” pungkasnya.
Langkah selektif pemerintah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat. ***
Artikel Terkait
Putus Sekolah, Rantai Kemiskinan Terus Mengikat: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru
Wapres Gibran Bagi Susu dan Mainan untuk Anak Korban Kebakaran Penjaringan, Upaya Trauma Healing?
Cerita Pertemuan Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda di Lembur Pakuan, Netizen Heboh..!
Sebanyak 784 Calon Mahasiswa Baru Ikuti SSE UMPTKIN di UIN Datokarama Palu
Pemerintah Resmi Cabut Izin Usaha Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat
Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Langkah Tegas Lindungi Konservasi Alam Papua
BSU 2025 Resmi Diluncurkan, Cek 5 Syarat Wajib Agar Tak Ketinggalan Bantuan
Pemerintah Kucurkan Dana Rp277 Miliar untuk Timnas Indonesia, Warganet Soroti Transparansi Anggaran
Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Siap Kooperatif dan Tegaskan Sikap Antikorupsi
Ini 3 Alasan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat